JAKARTA, AFU.ID - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan F, istri dari pemilik Hanania Travel Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah. Saat ini, F berstatus sebagai tahanan kota. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengonfirmasi status penahanan F tersebut. "Saat ini, tersangka sudah kami lakukan penahanan. Penahanan yang kami lakukan adalah penahanan dalam bentuk tahanan kota," ujar Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Minggu (2/8/2026).
Iman menjelaskan pertimbangan penyidik menetapkan penahanan kota terhadap F, yakni karena faktor kemanusiaan di mana tersangka masih memiliki anak balita dan orang tua yang sedang sakit. "Kenapa demikian? Karena yang bersangkutan masih memiliki anak kecil, masih balita, kemudian juga orang tuanya dalam keadaan sakit. Sehingga penyidik menggunakan ranah Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana secara proporsional dengan melakukan penahanan dalam bentuk tahanan kota," tutur Iman.
"Kami mengedepankan juga sendi-sendi hak asasi manusia dan keberimbangan sehingga perlindungan hak asasi manusia terhadap korban, terhadap pelaku sekali pun yang sudah ditetapkan tersangka, tetap kami lakukan jaminan bahwa HAM-nya mereka terlindungi oleh negara," tambahnya.
Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka utama dalam skandal perjalanan umrah dan haji ini, yaitu ASF dan F. "Untuk tersangka kami sudah tetapkan dua, ASF dan F," kata Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anak Agung Dwipayana, Jumat (24/7/2026). "(F) selaku komisaris dan istrinya sudah kami tetapkan tersangka," tegas Anak Agung.
Berdasarkan pendataan sementara, jumlah korban yang sudah dimintai keterangan mencapai sekitar 1.500 orang dengan total kerugian yang terdata sebesar Rp 49 miliar. "Untuk perkara dari jemaah yang sudah kami mintai keterangan dan data yang kami kompulir itu sebanyak kurang lebih 1.500 orang. Dengan total kerugian Rp 49 M (miliar)," jelas Anak Agung.
Meski demikian, kepolisian memperkirakan total keseluruhan jemaah yang menjadi korban mencapai hampir 3.000 orang dengan akumulasi kerugian menembus puluhan miliar rupiah. "Namun demikian, untuk secara keseluruhan itu jemaahnya itu sebanyak 2.921, dengan total kerugian ya kalau diperkirakan dari seluruh jemaah itu Rp 94 miliar sekian," ungkapnya.
MAR