AFU.id

Dijamin Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan, Status Anggota DPRD Sumbar Tersangka Korupsi Rp34 Miliar, Beny Saswin Berubah Jadi Tahanan Kota

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Anggota DPRD Sumatera Barat, Beny Saswin Nasrun, telah dialihkan status penahanannya dari rutan menjadi tahanan kota dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp34 miliar yang berkaitan dengan penyimpangan pemberian fasilitas kredit oleh BNI. Pengalihan ini terjadi setelah adanya jaminan dari Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, yang menegaskan perlunya perlindungan hak warga negara dalam proses hukum. Dalam penjelasannya, Hinca mencatat bahwa kasus ini berkaitan dengan restrukturisasi kredit yang dipengaruhi oleh pandemi COVID-19, dan harus diuji secara objektif.

Dijamin Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan, Status Anggota DPRD Sumbar Tersangka Korupsi Rp34 Miliar, Beny Saswin Berubah Jadi Tahanan Kota
Beny Saswin Nasrun saat akan ditahan pihak Kejaksaan (Istimewa)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi