JAKARTA AFU.ID — Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan penipuan perjalanan umrah yang diduga melibatkan pihak Hanania Travel setelah calon jamaah mengaku gagal berangkat meski telah membayar biaya perjalanan.
Kasus tersebut kini tengah ditangani kepolisian dengan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan penipuan perjalanan umrah yang diduga melibatkan pihak Hanania Travel pada tanggal 28 Mei 2026," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Budi menjelaskan pelapor berinisial NN merasa dirugikan oleh terlapor berinisial ASF karena pelapor merasa telah membayar sejumlah uang untuk keperluan keberangkatan umroh.
"Namun pada tanggal keberangkatan yang dijanjikan, pelapor tidak dapat berangkat," katanya.
Pihak Hanania Travel dilaporkan atas dugaan tindak pidana Pasal 492 (penipuan), Pasal 486 (penggelapan), dan atau Pasal 607 (Tindak Pidana Pencucian Uang) KUHP.
Kasus Hanania Travel bermula ketika ribuan calon jemaah mendaftar paket umrah dengan biaya berkisar Rp30 juta hingga Rp40 juta per orang. Travel tersebut menawarkan program keberangkatan dengan harga yang dianggap cukup menarik sehingga berhasil menghimpun banyak peserta dari berbagai daerah.
Masalah mulai muncul saat jadwal keberangkatan yang seharusnya berlangsung sejak Maret hingga Mei 2026 mengalami penundaan. Sejumlah calon jemaah mengaku terus menerima janji keberangkatan baru dari pihak travel, namun hingga waktu yang dijanjikan tiba, mereka tetap tidak diberangkatkan ke Tanah Suci.
Kekecewaan korban semakin besar ketika sebagian jemaah meminta pengembalian dana atau refund. Dilansir Kompas.com, dari pengakuan korban, pihak travel berulang kali menjanjikan pencairan uang, tetapi tidak pernah terealisasi. Di sisi lain, jumlah calon jemaah yang gagal berangkat terus bertambah hingga mencapai sekitar 1.260 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp60 miliar.
Kasus ini memuncak setelah ratusan korban mendatangi kantor Hanania Travel di Jakarta Selatan untuk meminta kepastian keberangkatan maupun pengembalian dana. Karena tidak mendapatkan solusi yang jelas, para korban akhirnya membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dan melaporkannya ke pihak kepolisian. (ANT/RAI)