Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
KKP RI Buka Pasar ke Tiongkok, Ekspor Belut Sawah Kalsel Raup Rp3,5 Miliar
Bagikan:
Penulis: Adriyan Adirizky Rahmat · Reporter: Adriyan Adirizky R
Ringkasan Berita
Belut sawah dari Kalimantan Selatan berhasil menembus pasar Tiongkok, menghasilkan pendapatan sebesar Rp3,5 miliar dari ekspor 170 ton pada tahun 2025, berkat pemenuhan standar mutu dan sertifikasi internasional seperti HACCP. Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) menegaskan pentingnya sertifikasi mutu dalam memperluas akses pasar, serta adanya pengakuan dari Tiongkok melalui perjanjian bilateral yang memungkinkan produk Indonesia diterima sesuai dengan standar mereka. Upaya pengawasan dan peningkatan standar produk terus dilakukan untuk mendukung daya saing dan memperluas peluang ekspor komoditas perikanan di masa depan.
Belut sawah asal Provinsi Kalsel menjadi salah satu komoditas utama ekspor kelautan dan perikanan Indonesia ke Tiongkok. (Foto: KKP RI)
JAKARTA, AFU.ID — Belut sawah dari Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah berhasil menembus pasar Tiongkok. Hal itu berkat pemenuhan standar mutu yang membuka akses ekspor komoditas perikanan ke tingkat global. Pada 2025, Bumi Lambung Mangkurat berhasil meraup Rp3,5 miliar dari pengiriman hewan bernama ilmiah Monopterus albus itu ke Negeri Tirai Bambu.
Melansir website Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI), Minggu (9/8/2026), nilai tersebut bersumber dari dua Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang mengekspor 170 ton belut sawah Kalsel. Capaian itu menunjukkan sertifikasi mutu menjadi faktor penting dalam memperluas pasar komoditas kelautan dan perikanan di tanah air.
Ishartini selaku Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP RI pun memberi keterangan pers. Ia menyatakan, produk dari kedua UPI yang berhasil melakukan ekspor tersebut telah bersertifikat Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP). Sertifikasi Kelayakan Pengolahan (SKP) juga menjadi bagian dari standar yang terpenuhi sebelum produk terkirim ke Tiongkok.
Ishartini menyampaikan, pengakuan otoritas kompeten Tiongkok terhadap skema sertifikasi mutu perikanan Indonesia semakin memperkuat keberterimaan produk. Pengakuan itu berlaku melalui perjanjian bilateral Mutual Recognition Arrangement (MRA) dengan General Administration of Customs of the People’s Republic of China (GACC). Yang mana, mekanisme itu membuat sertifikasi mutu Indonesia mempunyai ekuivalensi dengan sistem yang otoritas Tiongkok terapkan.
Di sisi lain, belut sawah dari Kalsel juga mengandalkan pemenuhan standar keamanan pangan sepanjang rantai produksi. Deklarasi resmi menyebut proses pengolahan telah menerapkan prinsip sanitasi, higienitas, hingga keamanan pangan. Persyaratan itu menjadi bagian dari upaya menjaga keberterimaan produk ketika memasuki pasar internasional.
“Belut sawah Kalsel saat ini mulai menggeliat di pasar internasional. Sepanjang tahun 2025 saja, ekspor belut sawah yang hidup dan beku sudah mencapai 170 ton atau senilai Rp3,5 miliar. Ekspor ini dari dua UPI yang sudah bersertifikat HACCP KKP dan telah kami registrasikan kepada GACC,” ungkap Ishartini.
Jaga Sertifikasi Mutu Belut Sawah Kalsel
Sementara itu, Balai Mutu Perikanan Kota Banjarbaru melakukan inspeksi, monitoring, surveilan, dan pengujian laboratorium secara berkala. Pengawasan itu untuk memastikan produk akhir tetap memenuhi persyaratan sebelum terkirim ke pasar ekspor. Langkah itu sekaligus membuka peluang bagi pelaku usaha lain untuk dapat meningkatkan standar produknya.
“Sertifikasi mutu belut dilaksanakan sesuai standar internasional dan hal tersebut juga berlaku untuk komoditas lainnya. Kami siap membantu pelaku usaha yang ingin naik kelas menjadi eksportir belut atau komoditas lainnya. Silakan dapat menghubungi langsung Badan Mutu KKP di email bppmhkp@kkp.go.id atau di medsos resmi BPPMHKP,” pungkas Ishartini.
Capaian ekspor belut sawah Kalsel ke pasar Tiongkok memperlihatkan, penentu daya saing komoditas lokal tak hanya oleh ketersediaan hasil perikanan. Akan tetapi, kini juga berlandaskan kemampuan memenuhi standar pasar tujuan. Tantangannya kini memastikan peningkatan volume ekspor tetap beriringan konsistensi mutu, kapasitas pengolahan, dan bertambahnya pelaku usaha yang mampu memenuhi persyaratan internasional. (ADR)