AFU.id

Tarif Ekspor Produk Olahan Tuna-Cakalang ke Jepang 0%, Hadiah KKP Jelang HUT ke-81 RI

Bagikan:

Penulis: Adriyan Adirizky RahmatReporter: Adriyan Adirizky R

Tarif Ekspor Produk Olahan Tuna-Cakalang ke Jepang 0%, Hadiah KKP Jelang HUT ke-81 RI
Ekspor produk olahan tuna-cakalang ke Jepang mendapat tarif preferensi 0% berdasarkan hasil IJEPA yang efektif berlaku per 1 Agustus 2026. (Foto: KKP RI)

Nilai Ekspor Produk Kelautan dan Perikanan Indonesia ke Jepang

Berdasarkan data KKP RI, nilai ekspor produk kelautan dan perikanan Indonesia ke Jepang mencapai USD613,65 juta pada 2025 lalu. Jika mengonversi ke rupiah, maka keuntungannya mencapai sekitar Rp10,98 triliun dan mengalami peningkatan sebesar 2,5% dari tahun sebelumnya. Adapun tiga komoditas andalan, yaitu udang (52,1%), tuna-cakalang (26,2%), dan mutiara (5,9%).

Tim verifikasi dan inspeksi KKP RI pun telah menggelar penilaian administrasi maupun teknis terhadap 30 UPI/eksportir calon penerima fasilitas IJEPA sejak Januari 2026. Hasilnya, 11 UPI berhasil memenuhi persyaratan dan telah memperoleh Nomor Registrasi IJEPA. Lokasi usahanya tersebar di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Utara, dan Sumatera Utara.

Menteri KP RI, Sakti Wahyu Trenggono, menjelaskan pemberlakukan tarif preferensi 0% untuk ekspor produk olahan tuna-cakalang ke Jepang sebagai tindak lanjut ratifikasi Protokol Perubahan IJEPA melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2026. Kementeriannya juga telah menyosialisasikan implementasi kebijakan itu kepada pelaku usaha pada 23 Juli 2026. “Kita ingin memastikan fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan manfaat lebih luas bagi pelaku usaha, nelayan, serta masyarakat pesisir,” paparnya. (ADR)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi