JAKARTA, AFU.ID - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil memperluas akses pasar ekspor produk perikanan nasional ke China. Langkah ini terealisasi setelah lebih dari 600 Unit Pengolahan Ikan (UPI) asal Indonesia resmi memperoleh nomor registrasi dan izin edar dari otoritas karantina Negara Tirai Bambu tersebut.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu) KKP, Ishartini, menjelaskan bahwa pihaknya bertindak sebagai competent authority (CA) jaminan mutu ikan Indonesia yang diakui secara resmi oleh pemerintah China.
"Terbaru, CA China (General Administration of Customs of the People's Republic of China/GACC) mengeluarkan izin bagi delapan UPI baru pada Senin, 11 Mei lalu, sehingga total menjadi 638 unit UPI," kata Ishartini dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (31/5/2026).
Persetujuan dari GACC China terhadap delapan UPI baru tersebut dicapai melalui jalur bilateral Mutual Recognition Arrangement (MRA). Kedelapan perusahaan baru yang kini sudah bisa langsung mengapalkan produknya ke China adalah PT Duta Mitra Semesta, PT BPH Global Indonesia, CV Daniel Nathania Fishery, PT Bintang Samudera Pratama, PT Ramantha Kawanua Indonesia, PT Marindo Jaya Maros, PT Jaya Mega Samudra, dan PT Zhongyi Supply Chain Services.
Hingga saat ini, Indonesia telah mengirimkan sedikitnya 1.080 jenis komoditas perikanan ke pasar China. Berdasarkan data performa dagang sepanjang tahun 2025, volume ekspor perikanan RI ke negara tersebut menembus angka 491.528 ton dengan nilai mencapai 1,04 miliar dolar AS atau setara Rp17,46 triliun. Komoditas yang mendominasi pasar antara lain cumi beku (frozen squid), ikan layur beku, serta berbagai jenis rumput laut seperti eucheuma cottonii dan gracilaria.
Ishartini mengingatkan para pelaku usaha yang telah memegang tiket ekspor untuk tidak lengah dalam memelihara standar higienitas dan keamanan pangan di sepanjang rantai produksi. Kepatuhan ini dinilai krusial untuk menjaga posisi tawar produk di pasar global.
"Hal ini untuk menjaga keberterimaan produk serta penguatan kepercayaan internasional yang akan menambah daya saing," imbuh Ishartini.
Upaya perluasan pasar ekspor ini sejalan dengan visi jangka panjang pemerintah dalam memperkuat hilirisasi sektor kelautan domestik agar mampu bersaing ketat secara global. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya juga menegaskan pentingnya menjaga konsistensi mutu komoditas bahari nasional.
"Memastikan kualitas produk agar tetap terjaga, sehingga menjadikan industri perikanan Indonesia makin maju dan menjadi penguasa di era pasar bebas," tegas Trenggono.
(ANT/MAR)