JAKARTA, AFU.ID - Penyidikan kasus penemuan 995 pucuk senjata di lingkungan Sekolah Harapan Ibu, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, kini memasuki babak baru. Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Yayasan, berinisial IWD atau IW, pada pekan depan guna mengusut tuntas asal-usul, keabsahan dokumen impor, serta legalitas penyimpanan ratusan senapan angin dan senjata api yang ditemukan di ruangannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan, pemanggilan IWD bertujuan untuk menggali keterangan mendalam mengenai proses pengadaan hingga motif penempatan barang terlarang tersebut di dalam gudang sekolah. "Untuk mengetahui impor dari negara mana, kami lagi mengatur untuk menjadwalkan pemanggilan terhadap saudara IWD di minggu depan," kata Budi, di Jakarta, Minggu (9/8/2026).
Budi merinci, total senjata yang ditemukan mencapai 995 pucuk senapan angin impor dengan kaliber 4,5 mm, yang terdiri dari 4 pucuk senapan angin, 215 pucuk pistol angin, serta 776 pucuk revolver angin. Selain senapan angin, penyidik mengidentifikasi keberadaan senjata api organik jenis Franchi SPA SPAS-15 kaliber 12 GA yang diketahui terdaftar atas nama almarhum DS, mantan direktur PT Lokta Karya Perbakin yang meninggal dunia pada tahun 2020.
Penyidikan kini difokuskan oleh Subdit Wasendak Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan untuk memilah mekanisme impor barang bukti tersebut. "Nanti setelah pemeriksaan akan tahu kapan impornya, tujuannya untuk apa, berapa banyak. Apabila impor itu sesuai dengan manifes, artinya ini secara resmi. Tetapi di luar manifes artinya ada penyelundupan, ada dua kluster yang berbeda yang akan didalami," jelas Budi.
Polisi juga mempertanyakan alasan kelayakan lokasi penyimpanan di lingkungan pendidikan. "Nah, tetapi kenapa penyimpanan bukan kepada tempat yang semestinya, tetapi di dalam satu yayasan? Yang bersangkutan, Saudara IW, merupakan dulu pengurus dari suatu yayasan sehingga mungkin melihat menempatkan barang-barang tadi dalam satu gudang," tambahnya.
Terungkapnya keberadaan gudang senjata serta temuan pendukung berupa paket narkotika dan puluhan keping CD porno ini diakui pihak sekolah tak lepas dari sengketa kepengurusan internal yayasan. Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, menegaskan bahwa konflik internal dan proses pemberhentian IWD justru menjadi pintu masuk bagi pengurus untuk mengakses ruangan tertutup tersebut.
"Iya, karena tanpa ada sengketa itu kami nggak bisa masuk. Justru karena sengketa itu, kami kemudian memberhentikan dia ketua," ujar Hermawanto pada Jumat (7/8/2026).
"Lalu kemudian kami punya akses untuk masuk ke dalam ruangan, ruangan sekolah kan? Akhirnya kami coba buka-buka, nggak tahunya ketika kami buka ruangan itu menjadi... kita temukan barang terlarang. Seandainya tidak ada sengketa, mungkin senjata itu masih ada di sini," tambahnya.
Hermawanto sekaligus membantah klaim yang menyebutkan bahwa ratusan senjata tersebut dialokasikan untuk kegiatan ekstrakurikuler sekolah, dengan menegaskan bahwa Sekolah Harapan Ibu tidak pernah menyelenggarakan ekskul menembak.
Di sisi lain, kubu IWD memberikan pembelaan. Alhadid Endar Putra, selaku kuasa hukum IWD sekaligus Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, mengklaim seluruh 995 pucuk senjata airsoft gun tersebut merupakan aset resmi milik perusahaan dan memiliki perizinan lengkap. Ia menyebut keberadaan senjata di gudang sekolah merupakan bagian dari rencana kerja sama program ekstrakurikuler menembak yang pernah dirancang bersama pengurus yayasan terdahulu pada tahun 2020.
Alhadid juga merasa heran dengan respons pengurus yayasan saat ini yang terkesan tidak tahu-menahu, seraya menduga bahwa isu ini sengaja dibesar-besarkan akibat konflik internal pascapemberhentian pembina yayasan secara sepihak. "Ternyata saya ulik ada konflik di yayasan itu. Ini mengenai pembina Bu N sudah menjadi pembina sudah menduduki fisik dari April 2026. Jadi 5 bulan itu menduduki di sana, sebelum dia menduduki itu dia memberhentikan pembina lain," ungkap Alhadid. (MAR)