JAKARTA, AFU.ID — Persib Bandung harus menerima keputusan Asian Football Confederation (AFC) setelah upaya banding atas hukuman akibat perilaku suporter Bobotoh ditolak seluruhnya. Komite Banding AFC menetapkan putusan sebelumnya tetap berlaku pada 13 Agustus 2026. Sanksi tersebut berkaitan dengan kericuhan saat Persib menghadapi Ratchaburi FC pada leg kedua babak 16 besar AFC Champions League Two 2025/2026 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).
Dalam pertandingan pada 18 Februari 2026 itu, Persib menang 1-0 atas Ratchaburi. Namun, kemenangan tersebut tidak cukup untuk membawa Maung Bandung ke perempat final karena mereka kalah agregat 1-3 dari klub Thailand tersebut. Setelah pertandingan, AFC melaporkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan penonton di dalam dan sekitar stadion.
AFC menjatuhkan hukuman kepada Persib berupa denda total USD200.000 atau sekitar Rp3,5 miliar. Klub juga diwajibkan menggelar dua pertandingan kandang kompetisi AFC tanpa kehadiran penonton. Namun, hukuman tanpa suporter tersebut ditangguhkan selama dua tahun dan baru berlaku jika Persib kembali melakukan pelanggaran serupa dalam masa percobaan.
Pelanggaran yang menjadi dasar hukuman tidak hanya berkaitan dengan penggunaan flare atau kembang api. Suporter Persib disebut melempar benda ke area pertandingan, merusak kursi dan papan iklan, melakukan kekerasan, melontarkan penghinaan kepada lawan dan perangkat pertandingan, hingga memasuki lapangan setelah laga berakhir. Sejumlah suporter juga disebut menuding perangkat pertandingan sebagai bagian dari mafia dan telah dibayar untuk memengaruhi pertandingan.
AFC menilai Persib gagal memenuhi kewajiban dalam menjaga keamanan dan ketertiban pertandingan. Sejumlah penonton disebut menghalangi jalur evakuasi, koridor, tangga, pintu, gerbang, hingga akses keluar darurat. Kondisi tersebut dinilai melanggar ketentuan Article 35 AFC Safety and Security Regulations.
Hukuman ini tidak berdiri sendiri karena Persib sebelumnya telah beberapa kali mendapat sanksi akibat perilaku penonton sepanjang kompetisi Asia 2025/2026. Pada November 2025, Persib didenda USD25.000 dan harus menutup 25 persen kapasitas stadion dalam satu laga kandang setelah terjadi pelanggaran berupa flare, pelemparan benda, serta perilaku penonton lainnya, ditambah denda USD1.250 terkait aturan penomoran kursi dan baris. Pada Desember 2025, Persib kembali didenda USD30.000 setelah penonton melakukan invasi lapangan dan melempar botol saat menghadapi Selangor FC.
Dengan ditolaknya banding tersebut, Persib wajib menjalankan seluruh hukuman yang telah ditetapkan AFC. Klub juga harus menjaga perilaku suporter dalam dua tahun masa percobaan karena pelanggaran serupa dapat membuat sanksi pertandingan kedua yang ditangguhkan langsung diberlakukan. Rangkaian hukuman ini menjadi peringatan bagi Persib untuk memperketat pengamanan dan memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi saat tampil di kompetisi Asia. (RAI)