AFU.id

Rokok Ilegal Bisa Naik 42 Persen Gara-gara Aturan Kemasan Polos

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Rencana penerapan kemasan polos untuk produk rokok yang diusulkan oleh Kementerian Kesehatan diperkirakan dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal hingga 42 persen, menurut anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron. Ia menyatakan bahwa penyeragaman kemasan dapat menyulitkan konsumen dalam membedakan produk legal dan ilegal, serta berdampak negatif terhadap industri hasil tembakau yang menyerap banyak tenaga kerja dan berkontribusi pada penerimaan negara. Selain itu, Sudarto AS dari FSP RTMM-SPSI juga mengingatkan bahwa pengetatan aturan dapat mengancam keberlangsungan pekerjaan buruh dan meminta pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap sektor industri dan kesejahteraan pekerja.

Rokok Ilegal Bisa Naik 42 Persen Gara-gara Aturan Kemasan Polos
Ilustrasi produksi rokok polos tanpa merk (ANTARA)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi