JAKARTA, AFU.ID - Bali kembali diguncang kasus viral pengistimewaan wagra negara asing yang sering disebut bule, dan menremehkan warga negara Indonesia. Kali ini, kasus yang mencuat adalah klub lari (running club) bernama Entourage yang berbasis di Bali. Komunitas yang mayoritas diisi oleh WNA dan para digital nomad tersebut diduga kuat melakukan seleksi diskriminatif terhadap calon anggotanya berdasarkan kewarganegaraan dan nomor telepon.
Kejadian ini mencuat setelah akun X @arblunaaaaa membagikan tangkapan layar proses pendaftaran komunitas tersebut. alam pendaftarannya, komunitas lari tersebut diduga melakukan seleksi berdasarkan kewarganegaraan pemohon. Berdasarkan tangkapan layar percakapan yang diunggah, pendaftar yang mengaku berasal dari Indonesia langsung ditolak oleh sistem dengan alasan bahwa platform tersebut khusus ditujukan bagi para digital nomad.
Sebaliknya, pendaftar lain yang mencantumkan kewarganegaraan asing (seperti Jerman) langsung mendapatkan persetujuan (approved) dan diberikan akses ke grup WhatsApp komunitas. Unggahan tersebut memicu kekecewaan mendalam dari warganet. Pemilik akun meluapkan kekesalannya atas fenomena pendatang yang membuat ruang eksklusif dan mengesampingkan warga lokal di tanah air mereka sendiri.
"Kocak moment adalah lo adain event di Bali, Indonesia eh malah warlok (warga lokal) gak boleh ikut?... It's hilarious how people come to my country, build exclusive communities, and then make locals feel like outsiders in their own home," tulis akun @arblunaaaaa, Jumat (24/7/2026).
Persoalan tak berhenti sampai di situ. Pasalnya, saat pelaksanaan acara, para pelari yang memang kebanyakan orang asing itu juga ternyata melakukan aksi yang mengganggu ketertiban umum. Ratusan WNA terlihat berlari memenuhi jalanan umum tanpa dilengkapi izin resmi dari pihak berwenang maupun otoritas adat (banjar) setempat. Aksi penutupan jalan secara sepihak ini dilaporkan sangat mengganggu mobilitas dan aktivitas harian warga sekitar.
Unggahan ini kontan membuat netizen lainnya ikut bersuara. Akun @IndonesiaFedera misalnya, mengatakan aksi para bule yang kelewatan itu merupakan karma karena orang lokal sendiri kerap melakukan pengistimewaan terhadap WNA sementara WNI di diskriminasi. "Hasilnya? Bule-bule itu makin ngelunjak sampai merasa berhak menentukan siapa yang boleh dan gak boleh berdiri di tanah Indonesia!" tegasnya.
"WNA di Bali bikin even lari sampai penuhi jalan, semua bule boleh ikut kecuali WNI. Waduh makin nglunjak," kata akun @P3g3l.
Meski begitu, ternyata tak hanya WNI yang merasa jengah. Ada juga bule-bule yang merasa jengah dengan kondisi tersebut. Josh dan Jack Ahern dua orang konten kreator asing mengomentari momen lari massal tersebut dengan nada sinis. Mereka menentang eksklusivitas tersebut karena dinilai akan membahayakan posisi orang asing di Bali lainnya.
"Aku Josh Berlari dan aku Jack Ahern dan bikin video ini karena sudah saatnya kita speak up untuk sesuatu yang benar. Sudah terlalu lama sebagian orang asing datang ke Indonesia bikin klub lari yang menguasai seluruh jalan, bikin macet dan mendiskriminasi orang, lokal. Gimana bisa ya orang datang ke negara orang terus ngerasa punya hak buat ngelakuin itu? Sudah waktunya kita membela orang-orang Indonesia yang kita cintai karena ini menambah stigma bahwa semua bule itu bodoh dan rasis dan aku gak mau itu terjadi. Indonesia kami mencintai kalian dan terima kasih," demikian ungkap mereka dalam videonya, dikutip Jumat (24/7/2026).
Senator RI asal Bali, Ni Luh Djelantik pun ikut mengecam aksi para bule itu. Ni Luh mengaku telah melayangkan laporan kepada Imigrasi dan Polda Bali atas dugaan diskriminasi yang dilakukan para WNA dalam event tersebut. "Dengan ini kami meminta kepada pihak Imigrasi Bali dan Kepolisian Provinsi Bali, Polda Bali, agar dapat menindaklanjuti laporan kami terkait dugaan diskriminasi oleh WNA dan juga kegiatan-kegiatan diduga tidak berizin," tegas Ni Luh Djelantik, seperti dikutip dari akun Instagram pribadinya, Jumat (24/7/2026).
Dia juga meminta aparat kepolisian mendalami dugaan kegiatan itu yang tak berizin. "Dan kepada para WNA yang tidak menerima keanggotaan WNI, kalian melakukannya di Bali, ini adalah tanah air kami," ujar Ni Luh lewat akun instagramnya.
Sebelum heboh kasus klub lari, ruang digital Bali juga sempat dihangatkan oleh rekaman video cekcok panas antara pemilik usaha konveksi Sintya Tailor di Badung, Ni Made Tiadnyani (Bu Sintya), dengan pelanggannya berinisial RHW. Dalam video yang viral tersebut, sempat terlontar ucapan emosional yang dinilai bernuansa SARA hingga memicu polemik luas.
Namun, perselisihan bisnis ini berhasil diselesaikan secara kekeluargaan. Pada Minggu (19/7/2026), Polsek Abiansemal memfasilitasi proses mediasi antara kedua belah pihak. Kapolsek Abiansemal, Kompol I Nengah Sona, mengonfirmasi bahwa Bu Sintya dan RHW telah sepakat berdamai, saling memaafkan, dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak melanjutkan persoalan ke ranah hukum usai Bu Sintya menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada publik.
Kasus penolakan warga lokal oleh komunitas lari dan perselisihan usaha hanyalah puncaknya. Selama beberapa tahun terakhir, publik Bali disuguhkan dengan serangkaian pola pelanggaran dan penguasaan akses ekonomi oleh oknum WNA. Di antaranya adalah maraknya praktik pinjam nama (nominee) warga lokal oleh WNA untuk menguasai hak milik tanah dan properti di kawasan strategis seperti Canggu, Pererenan, Uluwatu, dan Ubud. Praktik ilegal ini memicu melonjaknya harga tanah (gentrifikasi) hingga warga lokal tak sanggup lagi membeli tempat tinggal di tanah kelahirannya.
Aksi tersebut juga banyak memunculkan kawasan pemukiman yang didominasi pendatang asing tertentu—seperti fenomena "Kampung Rusia" atau komunitas digital nomad eksklusif—yang membentuk ekosistem tertutup, menggunakan bahasa mereka sendiri, dan menolak berinteraksi dengan tradisi lokal. Kemudian, banyak WNA yang masuk menggunakan visa wisata atau digital nomad, namun secara ilegal bekerja sebagai instruktur selancar, fotografer, penyewa kendaraan, pengelola villa, hingga pemandu wisata tanpa izin resmi dan tanpa membayar pajak daerah.
Kelakuan para bule itu juga kerap membuat jengkel warga lokal lewat berbagai kelakuan yang kelewat batas. Mulai dari mengendarai sepeda motor tanpa helm dan plat nomor resmi, berbuat tidak sopan di area suci (Pura), hingga berkonflik dengan petugas keamanan adat (Pecalang).
Pola eksklusivitas dan diskriminasi terselubung yang dilakukan oleh komunitas pendatang asing menegaskan pentingnya intervensi tegas dari Pemerintah Daerah Bali serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Secara hukum, penyediaan layanan atau pembentukan komunitas publik di Indonesia yang melakukan diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, maupun kewarganegaraan dapat berbenturan dengan undang-undang perlindungan konsumen serta prinsip-prinsip non-diskriminasi negara.
MAR