Jakarta, AFU.ID — Madame Dewi, atau Dewi Soekarno, kembali menjadi sorotan publik setelah menjalani sidang perdana di Pengadilan Distrik Tokyo. Perempuan berusia 86 tahun ini didakwa melakukan penganiayaan terhadap dua karyawan perempuannya sepanjang tahun 2025. Dalam sidang tersebut, pengacara Dewi menyatakan sebagian besar mengakui tuduhan, meski ada beberapa bagian ingatan yang samar.
"Saya cenderung mudah marah, seperti pemanas air, dan melempar barang secara refleks. Saya menyesal bahwa itu tindakan kekanak-kanakan," kata Dewi saat diinterogasi, seperti dikutip dari Kyodo News dan Japan Today, Rabu (24/6/2026). Ia juga mengaku sangat sedih karena kehilangan anjing kesayangannya yang menjadi pemicu salah satu insiden.
Akibatnya, beberapa penampilannya di TV, sebagai bintang iklan, dan beberapa kegiatan publiknya dibatalkan, dengan estimasi kerugian mencapai 90 juta yen (sekitar Rp9,9 miliar). Bagi sosok yang selama ini dikenal sebagai bintang televisi blak-blakan dan aktivis kesejahteraan hewan, kasus ini menjadi pukulan telak bagi citra dan kariernya di Jepang.
Peristiwa ini bukan satu-satunya kasus hukum yang pernah dialami istri keenam Presiden Pertama RI Soekarno. Dewi tercatat telah terlibat dalam setidaknya tujuh kasus hukum sepanjang hidupnya. Rata-rata kasus itu terkait dengan kekerasan dan penganiayaan.
Daftar Kasus Hukum Dewi Soekarno
Madame Dewi kerap mendapat sorotan publik karena melakukan perbuatan kontroversial. Sikap temperamental dan gaya hidupnya yang mewah seringkali berujung pada masalah. Berikut daftar kasus hukum utama yang melibatkan Dewi Soekarno, dirangkum dengan gaya populer:
1. Penganiayaan terhadap Karyawan di Restoran Shibuya (Februari 2025)
Kasus ini bermula di sebuah restoran mewah di Distrik Shibuya, Tokyo, ketika Dewi diduga melempar handuk basah, sumpit, dan gelas sampanye ke arah karyawan wanita agensinya. Pemicu keributan adalah pertengkaran soal konsumsi daging anjing, sebuah isu yang terbilang ironis mengingat Dewi justru dikenal aktif dalam kampanye kesejahteraan hewan selama bertahun-tahun di Jepang.
Insiden ini terjadi di depan umum dan langsung menarik perhatian pengunjung restoran lainnya. Dalam persidangan, Dewi mengakui bahwa dirinya memang melempar handuk basah dan sumpit ke arah karyawan tersebut.
Dewi membantah secara tegas tuduhan bahwa dirinya juga melemparkan gelas sampanye. Pengakuan sebagian ini menjadi bagian dari strategi hukum tim pengacaranya untuk meringankan hukuman, meskipun pihak jaksa tetap meyakini bahwa seluruh tindakan kekerasan tersebut benar-benar terjadi.
2. Penganiayaan di Klinik Hewan Shibuya (28 Oktober 2025)
Ini adalah kasus yang paling ramai dibahas dan menjadi pemicu utama gugatan hukum yang kini bergulir di Pengadilan Distrik Tokyo. Kejadian berawal ketika mantan manajer Dewi, seorang perempuan berusia 30-an, membawa anjing peliharaan Dewi yang sedang sakit parah ke sebuah klinik hewan di Shibuya.
Saat dirinya tiba di klinik tersebut, ia mendapati bahwa anjing kesayangannya sudah mati. Syok dan kemarahan langsung meluap, dan Dewi diduga memukul, menendang, serta mendorong manajernya hingga korban mengalami memar di dada dan perut yang membutuhkan waktu dua minggu untuk sembuh total.
Insiden tragis ini kemudian dilaporkan ke polisi pada November 2025, setelah korban merasa terancam dan tidak mendapatkan keadilan secara kekeluargaan. Dalam persidangan, Dewi mengaku kehilangan kendali saat tahu anjing mati.
Dia tetap membantah bahwa tindakannya termasuk kategori penganiayaan berat. Meskipun demikian, bukti medis dari rumah sakit menunjukkan bahwa luka yang diderita korban cukup serius dan membutuhkan perawatan intensif.
3. Kasus PHK Tidak Sah dan Denda Rp3 Miliar (2021–2025)
Pengadilan Buruh Jepang memerintahkan Dewi untuk membayar 29 juta yen (sekitar Rp3,03 miliar) kepada dua mantan karyawannya. Kasus ini bermula saat pandemi COVID-19 melanda, ketika para karyawan menolak masuk kantor karena khawatir tertular setelah Dewi baru saja pulang dari Indonesia.
Dewi yang merasa tidak terima langsung memutuskan hubungan kerja (PHK) terhadap mereka tanpa melalui prosedur yang benar. Pengadilan kemudian menyatakan bahwa PHK yang dilakukan Dewi tidak sah dan melanggar undang-undang ketenagakerjaan Jepang.
Majelis hakim menilai Dewi tidak memberikan kesempatan yang layak bagi karyawannya untuk membela diri atau mencari solusi alternatif. Putusan ini menjadi salah satu kekalahan hukum terbesar Dewi dalam beberapa tahun terakhir, di samping kasus-kasus kekerasan yang menjeratnya.
4. Kasus Pencemaran Nama Baik di Otsu (2012–2014)
Dewi pernah memposting foto dan nama seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku bullying sekolah yang berujung pada bunuh diri seorang siswa di Kota Otsu. Namun, ternyata Dewi salah sasaran, orang yang dipostingnya sama sekali tidak terlibat dalam kasus perundungan tersebut.
Akibatnya, perempuan yang tidak bersalah itu mengalami pencemaran nama baik yang meluas di media sosial dan kehidupan nyatanya. Pengadilan Kobe akhirnya memerintahkan Dewi membayar ganti rugi sebesar 1,65 juta yen kepada korban.
Kasus ini sempat naik banding ke pengadilan yang lebih tinggi, tetapi akhirnya diselesaikan secara damai di luar pengadilan setelah melalui proses mediasi yang panjang. Peristiwa ini menjadi salah satu catatan buruk bagi Dewi terkait penggunaan media sosial yang tidak bertanggung jawab.
5. Penamparan di Acara TV (2014)
Dewi diduga menampar salah satu tamu dalam acara televisi TBS berjudul Okusama wa Monster 2. Insiden ini terjadi di hadapan puluhan kru dan penonton studio, sehingga langsung menjadi perbincangan hangat di berbagai media Jepang. Kasus ini sempat diselidiki oleh kepolisian setempat, namun akhirnya diselesaikan di luar pengadilan melalui jalur damai antara kedua belah pihak.
Meskipun tidak berlanjut ke meja hijau, insiden ini semakin memperkuat citra Dewi sebagai sosok yang temperamental dan mudah kehilangan kendali di depan umum. Publik Jepang yang sebelumnya mengenalnya sebagai bintang televisi yang blak-blakan mulai mempertanyakan profesionalisme dan etika sosialnya.
6. Kasus Kekerasan di Aspen, Colorado, AS (1992)
Salah satu kasus paling terkenal di masa lalu Dewi terjadi di Aspen, Colorado, Amerika Serikat, ketika ia memukul wajah Minnie Osmeña, cucu dari mantan Presiden Filipina, dengan gelas anggur. Akibat pukulan tersebut, korban harus menerima 37 jahitan di wajahnya. Insiden ini terjadi di sebuah pesta eksklusif yang dihadiri oleh kalangan elit internasional.
Dewi akhirnya dihukum 60 hari penjara setelah melakukan plea bargain atau pengakuan bersalah dengan tuntutan yang lebih ringan. Kasus ini menjadi salah satu peristiwa paling memalukan dalam hidupnya dan sempat membuat citranya sebagai sosialita kelas atas tercoreng selama bertahun-tahun.
7. Kasus Pajak (2002)
Otoritas pajak Tokyo menagih Dewi puluhan juta yen karena diduga kurang bayar pajak dari pendapatan yang diperoleh melalui acara televisi dan pidato di berbagai forum. Kasus ini bermula dari audit rutin yang dilakukan oleh otoritas pajak Jepang, yang menemukan adanya ketidaksesuaian antara laporan pendapatan Dewi dengan bukti penerimaan yang tercatat.
Meskipun kasus ini tidak berujung pada pidana penjara, Dewi tetap diwajibkan membayar seluruh kekurangan pajak beserta denda administratif. Peristiwa ini menambah deretan panjang masalah hukum yang pernah melibatkan istri presiden pertama Indonesia tersebut selama hidupnya di Jepang.
Selain itu, ada berbagai sengketa kecil lainnya, seperti tuduhan penggelapan oleh mantan karyawan dan masalah properti yang masih bergulir di pengadilan-pengadilan Jepang hingga saat ini.
Kisah Asmara Dewi dengan Soekarno
Pertemuan Ratna Sari Dewi Soekarno dengan Presiden Soekarno terjadi pada tahun 1959 saat Soekarno melakukan kunjungan kenegaraan ke Jepang. Saat itu, perempuan bernama asli Naoko Nemoto baru berusia 19 tahun dan bekerja sebagai hostess di sebuah klub malam di kawasan Ginza, Tokyo.
Pesona dan kecantikan gadis Jepang yang cerdas ini langsung memikat hati Soekarno, yang saat itu berusia 58 tahun. Kedekatan mereka tidak berhenti pada pertemuan pertama itu; Soekarno yang sudah terpikat sering mengundang Naoko ke acara-acara resmi selama kunjungannya di Jepang.
Tiga tahun setelah pertemuan itu, mereka melangsungkan pernikahan di Indonesia, tepatnya pada tahun 1962. Naoko kemudian memeluk agama Islam dan berganti nama menjadi Ratna Sari Dewi Soekarno.
Meski Soekarno telah memiliki beberapa istri, Dewi dikenal sebagai salah satu yang paling dekat dengannya. Dari pernikahan ini lahir seorang putri bernama Kartika Sari Dewi Soekarno, dan Dewi pun menjadi bagian penting dari kehidupan Istana Merdeka.
Selama mendampingi Soekarno, Dewi aktif terlibat dalam kegiatan kenegaraan dan membawa sentuhan budaya Jepang ke lingkungan istana. Ia mendampingi suaminya di berbagai acara resmi, sekaligus menjadi simbol hubungan persahabatan antara Indonesia dan Jepang di masa itu.
Namun, pernikahan mereka berlangsung di tengah situasi politik Indonesia yang semakin rumit menjelang akhir kekuasaan Soekarno. Saat Soekarno wafat pada 21 Juni 1970, Dewi baru berusia 30 tahun.
Kondisi politik yang tidak kondusif memaksanya kembali melanjutkan hidup di negeri asalnya, Jepang. Di sana, Dewi hidup sebagai sosialita, pengusaha, serta menjadi bintang televisi dengan nama populer Madame Dewi. Hingga kini, ia tetap menjadi figur penting yang menghubungkan sejarah antara Indonesia dan Jepang. (EER)