JAKARTA, AFU.ID — Kepanikan pasar saham dan gelombang keluhan dari kalangan taipan mineral akhirnya memaksa pemerintah menginjak rem mendadak terkait regulasi agresif pungutan baru tambang.
"Ini saya akan pending," ungkap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Penundaan mendadak ini secara resmi menangguhkan wacana kenaikan tarif royalti untuk lima komoditas utama, yakni tembaga, timah, nikel, emas, dan perak yang sebelumnya ditargetkan berlalu Juni 2026.
"Membangun formulasi yang baik," janjinya mencari skema yang saling menguntungkan.
Secara analitis, langkah mundur pemerintah ini tereksekusi bersamaan dengan respons negatif Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang langsung merosot 9,46 poin ke level 6.959 pada pembukaan awal pekan.
"Tidak boleh merugikan pengusaha," tegas Bahlil mengamankan iklim investasi.
Kementerian beralasan bahwa draf yang dibahas pada pekan lalu sejatinya masih sebatas proses sosialisasi, dan pihaknya akan merancang ulang keseimbangan antara beban industri dengan optimalisasi kas negara.
"Masih kami pikirkan lagi," dalihnya menunda tenggat waktu bulan Juni.
Dari sudut pandang pasar, Analis PT Indo Premier Sekuritas (IPOT), Hari Rachmansyah membedah bahwa wacana regulasi royalti ini menjadi beban struktural berat, terutama bagi sektor emas yang terancam lonjakan tarif batas bawah hingga 100 persen.
"Paling terpukul secara keseluruhan," bedah Hari menyoroti nasib tragis timah.
Selain emas, komoditas timah memang divonis akan menderita tekanan paling telak lantaran draf regulasi tersebut secara ekstrem mengerek tarif pada kedua ujung rentang royalti sekaligus di tengah fluktuasi harga global.
"Pendapatan negara bisa kita optimalkan," pungkas Bahlil menjanjikan perbaikan menyeluruh pada formulasi baru nanti. (ANT/NAD).