AFU.id

Wacana Parliamentary Threshold Naik ke 7 Persen Undang Polemik, Bisa Matikan Representasi Politik

Bagikan:

Penulis: Adriyan Adirizky RahmatReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Wacana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dari 4% menjadi 7% mengundang polemik di Indonesia, dengan Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, berargumen bahwa peningkatan ini penting untuk memperkuat partai politik dan menciptakan pemerintahan yang efektif. Namun, Tuntas Subagyo, Ketua Umum Partai Kedaulatan Rakyat (PKR), menentang kebijakan tersebut dengan alasan dapat menghilangkan hak demokrasi dan representasi suara rakyat, sekaligus menutup akses bagi partai baru dan kekuatan politik alternatif. Ia menekankan bahwa setiap suara harus dihargai dan diwakili dalam sistem demokrasi, dan merekomendasikan fokus pada reformasi internal partai politik ketimbang penyederhanaan yang dapat merugikan suara rakyat.

Wacana Parliamentary Threshold Naik ke 7 Persen Undang Polemik, Bisa Matikan Representasi Politik
Ilustrasi. (Foto: Gemini AI)

Sentimen Berita

33% sumber condong ke kiri

Kiri33%
Merdeka
Netral33%
Liputan6
Kanan34%
Media Indonesia

Berita Terkait

Pilihan Redaksi