JAKARTA, AFU.ID — Kebijakan pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan pesantren resmi diperjelas pemerintah. Pondok pesantren (Ponpes) dan sekolah keagamaan berbasis asrama dengan populasi santri di atas 1.000 orang kini diperbolehkan mendirikan dapur mandiri. Ketentuan ini dikatakan bertujuan mempermudah distribusi gizi bagi santri di lembaga pendidikan berskala besar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono. Ia menyampaikan skema dapur mandiri ini dikhususkan bagi pesantren atau sekolah berasrama dengan jumlah santri yang signifikan. Dapur mandiri tersebut ditegaskan tetap wajib memenuhi standar kebersihan dan laik sanitasi yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Jadi misalnya pondok yang punya dua ribu siswa atau santri yang boarding mungkin yang dua ribu mereka bisa buat dapur tempatnya tetapi harus standard dengan SPPG yang juga nanti punya Sertifikat Laik Hiegene Sanitasi (SLHS)," ujar Sudaryono di Gedung Kemenko Pangan, Kamis (6/8/2026). Sementara itu, bagi pesantren atau sekolah keagamaan dengan jumlah santri di bawah 1.000 orang, pengolahan makanan secara mandiri tidak diperbolehkan. Sudaryono menegaskan pembatasan ini dilakukan demi efisiensi sekaligus menjaga pengawasan kualitas program.
Di kesempatan yang sama, isu lain yang turut mengemuka adalah simpang siur informasi soal pembukaan serentak 13.000 dapur MBG di seluruh Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menjelaskan pemerintah saat ini mengutamakan aktivasi bertahap terhadap 1.700 dapur yang telah siap beroperasi, dengan prioritas di wilayah dengan angka stunting tinggi.
"Jadi tinggal operasional yang berada di daerah dengan stunting tinggi dan tinggi sekali," kata Zulkifli. Pendekatan bertahap ini diklaim sebagai langkah realistis mengingat tidak semua dapur siap beroperasi secara bersamaan. Zulkifli turut mengingatkan pengurus pesantren dan masyarakat luas agar mewaspadai oknum yang menjanjikan kemudahan izin pendaftaran dapur MBG di tingkat daerah.
"Jadi saya pastikan kalau ada orang mengaku orangnya siapa pun kemudian bisa membantu saya pastikan bohong," imbau Zulkifli. Ia menegaskan seluruh proses penunjukan dan pemetaan pengelola dapur dilakukan secara akuntabel dan berbasis data terpadu antarkementerian. Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan tidak ada jalur khusus di luar sistem resmi bagi pihak mana pun yang ingin terlibat dalam pengelolaan dapur MBG. (NAD)