JAKARTA, AFU.ID — Belum genap sebulan memimpin Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono langsung berhadapan dengan sederet persoalan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ratusan dapur diketahui tidak memenuhi standar, ratusan pegawai terkena tindakan disiplin, hingga ditemukan rekening Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ganda, tidak memiliki dapur, atau belum beroperasi. Rangkaian temuan tersebut memperlihatkan pekerjaan rumah besar yang menunggu Sudaryono setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 22 Juli lalu.
Salah satu tindakan terbesar dilakukan ketika BGN menghentikan operasional 833 SPPG di berbagai wilayah Indonesia. Dapur-dapur tersebut dinilai bermasalah mulai dari standar kebersihan dan sanitasi, kualitas makanan, hingga fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tidak memenuhi persyaratan. BGN menyatakan layanan kepada penerima manfaat kemudian dialihkan ke dapur lain yang dinilai memenuhi standar.
“Ini menyangkut nyawa seseorang, menyangkut kesehatan seseorang. Jadi bagian yang tidak memenuhi standar kebersihan, sanitasi, maupun persyaratan yang telah kita tetapkan, memang harus kita tangguhkan,” kata Sudaryono, Senin (27/7/2026).
Masalah yang ditemukan tidak berhenti pada kondisi fisik dapur. Pada saat yang sama, BGN menangguhkan 261 pegawai non-ASN yang diduga melakukan pelanggaran disiplin, memproses sembilan kasus pelanggaran berat yang melibatkan ASN dan PPPK, serta memberikan sanksi administratif terhadap 39 kasus pelanggaran ringan. Temuan ini menunjukkan pembenahan MBG juga menyentuh orang-orang yang menjalankan program tersebut.
Beberapa hari kemudian, persoalan baru muncul dari pengelolaan rekening SPPG. Dari penyisiran ribuan virtual account, BGN menemukan 414 SPPG dengan sejumlah anomali, mulai dari rekening ganda, rekening terkait dapur yang tidak ada, hingga dapur yang belum beroperasi. Hasil penelusuran itu membuat lebih dari Rp311 miliar dikembalikan ke kas negara.
Sudaryono mengatakan temuan yang memiliki indikasi tindak pidana diserahkan kepada aparat penegak hukum. BGN meminta kejaksaan mendalami apakah terdapat unsur kesengajaan untuk mengambil atau menyelewengkan uang negara di balik rekening-rekening tersebut. Dari 16.482 SPPG yang masuk pemeriksaan berdasarkan kertas kerja audit, sebanyak 5.355 di antaranya disebut masih diperiksa lebih mendalam berdasarkan kategori risiko.
Tekanan terhadap tata kelola MBG semakin terlihat setelah terjadi dugaan keracunan massal yang berkaitan dengan makanan MBG di SMKN 6 Semarang. Sebanyak 707 orang, terdiri dari 693 siswa dan 14 guru, dilaporkan mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan, sementara 13 orang sempat menjalani perawatan. BGN kemudian menangguhkan SPPG Karangturi yang melayani sekolah tersebut sambil menunggu hasil investigasi.
Tidak lama setelah kasus tersebut, Sudaryono mengumumkan pencopotan 137 kepala SPPG dari sejumlah daerah. BGN menyebut pencopotan dilakukan karena berbagai pelanggaran disiplin dan rekam jejak masalah, mulai dari kasus keracunan hingga penyimpangan dalam pengelolaan keuangan. Kepala SPPG yang melayani SMKN 6 Semarang termasuk dalam daftar yang dicopot.
“Yang jelas kami zero tolerance terhadap keracunan, zero tolerance terhadap tindakan korupsi,” kata Sudaryono. BGN juga menyiapkan sistem digital untuk memantau proses di dapur, mulai dari menu, waktu memasak, bahan yang digunakan hingga keluhan terhadap layanan.
Rangkaian persoalan tersebut menjadi kontras dengan skala program MBG yang terus diperluas pemerintah. Ketika jumlah dapur dan penerima manfaat bertambah, pengawasan terhadap uang negara, keamanan makanan, kebersihan dapur dan integritas petugas ikut menjadi persoalan yang semakin besar. Temuan ratusan SPPG bermasalah menunjukkan bahwa ekspansi program tidak dapat dipisahkan dari kemampuan pemerintah memastikan setiap dapur bekerja sesuai standar.
Sudaryono sendiri sejak awal menyatakan pemberantasan korupsi, perbaikan tata kelola dan transparansi sebagai tiga prioritas pembenahan BGN. Namun ukuran keberhasilannya tidak hanya terletak pada berapa banyak dapur atau pejabat yang ditindak. Tantangan berikutnya adalah memastikan pola masalah yang sama tidak terus muncul ketika Program MBG diperluas ke semakin banyak wilayah dan penerima manfaat. (RHU)