JAKARTA, AFU.ID — Pemerintah baru menghentikan sementara pembukaan dapur baru Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telanjur membengkak 6.877 titik dari rencana awal. Pembengkakan itu berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran hingga Rp12 triliun per tahun.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah semula merencanakan 21.000 titik SPPG. Namun, jumlah yang tercatat kini sudah mencapai 27.877 titik.
“Rencana awal titik itu 21 ribu, tetapi sekarang sudah ada 27.877 titik. Ada membengkak 6.877 titik,” kata Zulhas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Menurut Zulhas, selama masa pembenahan tata kelola MBG, pemerintah tidak akan membuka operasional dapur baru. Pemerintah akan lebih dulu menata ulang titik dapur yang sudah telanjur berjalan.
“Penataan ini memang tidak ada yang baru dulu. Penataan dulu. Kami lagi membereskan internal dulu,” ujarnya.
Pembengkakan itu memperlihatkan pengawasan pembukaan dapur tidak berjalan ketat sejak awal. Program dengan anggaran besar seharusnya memiliki kendali data yang jelas sebelum titik dapur bertambah ribuan unit dari rencana.
Masalah juga terjadi di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. Titik SPPG di wilayah 3T semula ditargetkan 2.000 titik, tetapi jumlahnya membengkak menjadi 8.617 titik.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah sedang menghitung ulang kebutuhan anggaran MBG bersama Kementerian Keuangan dan Badan Gizi Nasional. Anggaran MBG tahun 2026 sebelumnya ditetapkan sebesar Rp268 triliun.
“Bukan pemangkasan ya, tapi dari hasil perhitungan, kita meyakini akan ada pengurangan kebutuhan anggaran dari Program MBG ini,” kata Prasetyo.
Prasetyo menyebut pemerintah menargetkan pembenahan tata kelola MBG selesai dalam waktu satu bulan. SPPG yang tidak sesuai standar operasional prosedur atau berada di wilayah dengan kelebihan dapur berpotensi ditutup.
Kepala BGN Nanik S Deyang mengatakan langkah efisiensi pertama yang dilakukan adalah moratorium pembukaan titik dan dapur baru. Sebanyak 27.877 titik dapur operasional berdasarkan virtual account akan ditata kembali untuk melihat kesesuaian kapasitas layanan dengan jumlah penerima manfaat di tiap wilayah.
Namun, moratorium itu baru dilakukan setelah jumlah dapur melampaui rencana awal. Pemerintah perlu menjelaskan siapa yang menyetujui pembukaan ribuan titik tambahan, bagaimana proses verifikasi dilakukan, dan mengapa pembengkakan baru dikoreksi setelah muncul potensi pemborosan hingga Rp12 triliun per tahun.
Tanpa audit terbuka terhadap proses pembukaan SPPG, pembenahan MBG berisiko hanya menjadi koreksi administratif. Padahal, persoalan utamanya sudah terlihat: pengawasan program terlambat bekerja ketika dapur, anggaran, dan penerima manfaat telanjur bergerak tidak sesuai rencana awal. (RHU)