JAKARTA, AFU.ID — Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon membantah tudingan pembangunan gedung baru di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta melanggar ketentuan cagar budaya. Ia menegaskan konstruksi yang saat ini masih berlangsung tersebut tidak menyalahi aturan karena tidak dibangun di atas bangunan yang berstatus cagar budaya.
Fadli menyampaikan hal itu kepada awak media usai mendampingi penyambutan Perdana Menteri India Narendra Modi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2026). Ia membenarkan adanya pembangunan gedung baru di kompleks istana, namun menurutnya hal itu tidak menjadi persoalan karena lokasinya bukan berada di bangunan yang ditetapkan sebagai cagar budaya.
Pembangunan gedung ini sebelumnya menuai sorotan sejumlah pihak, mengingat kawasan Istana Kepresidenan berstatus sebagai kawasan cagar budaya. Fadli menjelaskan, persoalan hukum baru akan muncul apabila pembangunan gedung baru dilakukan dengan cara merobohkan atau mendirikan bangunan di atas cagar budaya yang sudah ada sebelumnya.
Ia mencontohkan kasus pembongkaran bangunan cagar budaya di Kelurahan Ipilo, Jalan Nani Wartabone, Gorontalo, sebagai bentuk pelanggaran terhadap aturan cagar budaya. Bangunan di Gorontalo tersebut sebelumnya ditetapkan sebagai cagar budaya lantaran menjadi saksi bisu deklarasi kemerdekaan Indonesia di Gorontalo pada 1942, namun kemudian dibongkar oleh pemiliknya.
"Yang ada masalah itu kalau dia sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, nah itu dibongkar. Nah itu tidak boleh. Ya, itu ada aturannya,” kata Fadli dikutip dari sejumlah media, Rabu (8/7/2026). Karena itu, ia menegaskan gedung baru yang berdiri di lahan kosong area Istana Kepresidenan tidak perlu tunduk pada aturan cagar budaya yang berlaku.
Fadli menambahkan, konstruksi tersebut juga tidak mengubah bangunan-bangunan lain di sekitarnya dan telah melalui proses kajian sebelum dibangun. Ia menjelaskan gedung tersebut didirikan di atas lahan kosong dan diperuntukkan sebagai bagian dari konsep living heritage tanpa mengubah bangunan lain di sekitarnya. Menurutnya, seluruh elemen pendukung, termasuk konstruksi yang mempertahankan tampilan aslinya, sudah melalui kajian terlebih dahulu.
Lebih lanjut, Fadli mengungkapkan alasan di balik pembangunan gedung baru tersebut, yakni keterbatasan ruang di Istana Kepresidenan Jakarta untuk menggelar pertemuan-pertemuan besar. Ia menyebut, selama ini acara-acara besar yang digelar Presiden Prabowo Subianto kerap terpaksa diselenggarakan menggunakan tenda di tengah kompleks istana.
“Ya kita ini kan di sini kekurangan tempat ya, untuk misalnya melakukan pertemuan-pertemuan yang besar, ya makanya kan berapa kali ini selalu pakai tenda ya,” ujar Fadli. Ia memperkirakan gedung baru tersebut akan difungsikan sebagai bangunan serbaguna, meski penentuan fungsi akhirnya nanti akan diatur oleh Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet. Yang jelas, menurut Fadli, kompleks istana memang membutuhkan tambahan ruang untuk berbagai keperluan acara kenegaraan. (NAD)