AFU.id

Kuota Upacara 17 Agustus di Istana Ditambah 3.400, Ini Syarat dan Cara War Tiket

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Kuota Upacara 17 Agustus di Istana Ditambah 3.400, Ini Syarat dan Cara War Tiket
Upacara Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu, 17 Agustus 2025. (Foto: BPMI Setpres/Kris)
  1. Buka laman pandang.istanapresiden.go.id.

  2. Baca petunjuk dan ketentuan pendaftaran yang tersedia.

  3. Pilih sesi upacara yang ingin diikuti, yakni Upacara Detik-Detik Proklamasi pada pagi hari atau Upacara Penurunan Bendera pada sore hari.

  4. Isi data diri sesuai KTP atau KIA, termasuk nama dan NIK.

  5. Unggah dokumen identitas dan swafoto sesuai ketentuan.

  6. Periksa kembali seluruh data sebelum mengirim formulir.

  7. Kirim formulir dan simpan bukti pendaftaran.

  8. Pantau email untuk mengetahui hasil verifikasi dan informasi selanjutnya dari panitia.

  9. Jika dinyatakan lolos, lakukan penukaran undangan fisik sesuai jadwal dengan membawa KTP atau KIA.

Berita Terkait

Pilihan Redaksi