AFU.id

Pajak Dipangkas dari Rp75 Miliar Jadi Rp15,7 Miliar Lewat Suap Rp4 Miliar

Bagikan:

Penulis: Radiatul HusnaReporter: Radiatul Husna

Pajak Dipangkas dari Rp75 Miliar Jadi Rp15,7 Miliar Lewat Suap Rp4 Miliar
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/4/2026). (ANTARA/Rio Feisal)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi