AFU.id

Dugaan Korupsi Dana BLUD Rp23,8 Miliar: RSUD dr. Pirngadi Medan Digeledah Kejaksaan, Terhimpit Masalah Kronis dari Utang, Krisis Obat Hingga Buruknya Pelayanan

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Tim Penyidik Kejari Medan menggeledah RSUD dr. Pirngadi terkait dugaan korupsi dana BLUD 2023–2024 senilai Rp23,81 miliar untuk belanja obat, bahan medis, dan pembayaran utang. Kasus hukum dengan jeratan pasal tindak pidana korupsi ini menjadi kontradiksi nyata bagi predikat Akreditasi Paripurna yang dipegang rumah sakit. Kasus ini juga memperpanjang daftar hitam masalah menahun di sana, mulai dari krisis utang vendor obat yang memaksa pasien membeli obat mandiri, resistensi pelayanan dari SDM senior, hingga penumpukan antrean akibat gagalnya sistem online. Selain itu, kepercayaan publik berada di titik rendah akibat rentetan insiden fatal, seperti kasus viral dugaan tabung oksigen kosong serta penelantaran bayi kritis, yang diperparah oleh fasilitas ruang rawat kelas 3 yang dinilai tidak layak dan kotor berdasarkan sidak Ombudsman.

Dugaan Korupsi Dana BLUD Rp23,8 Miliar: RSUD dr. Pirngadi Medan Digeledah Kejaksaan, Terhimpit Masalah Kronis dari Utang, Krisis Obat Hingga Buruknya Pelayanan
Pasien menjalani perawatan di RS Pirngadi Medan (ANTARA)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi