JAKARTA, AFU.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh saksi untuk diperiksa dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025-2026. Pemeriksaan dilakukan di Markas Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Sumatera Selatan, Kamis (9/7/2026), sebagai bagian dari pengembangan perkara yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan para saksi yang dipanggil terdiri atas Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Yulius, anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dari Partai Golkar Harmison, PNS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Hendy Pebriansyah dan Budianto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disdikbud Rizki Tri Wanita, serta dua pihak swasta, Letti Yani dan Rizki Abdul Rozak. "Pemeriksaan dilakukan di Mako Satbrimob Polda Sumsel," kata Budi.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal Juni 2026. Dari operasi tersebut, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abi Nurwardani, orang kepercayaan sekaligus keponakan Edison, Adi Triyadi, serta Marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA), Cory Erin Hardi. Dalam pengembangan penyidikan, Direktur PT MSA Fika Nur Alawi juga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 2 Juli 2026.
Penyidik mengatakan pada 6 Juni 2026, Abi Nurwardani menerima uang tunai sebesar Rp500 juta dari Cory Erin Hardi di sebuah hotel di Jakarta. Uang tersebut diberikan sebagai imbalan atas proyek pengadaan sebelumnya sekaligus untuk menjaga hubungan agar perusahaan kembali memperoleh pekerjaan di lingkungan Pemkab Muara Enim. KPK selanjutnya menyebut Abi menerima perintah dari Bupati Edison untuk mengumpulkan setoran dari sejumlah rekanan proyek.
Untuk menyamarkan aliran dana, para pihak menggunakan rekening nominee dan transaksi tunai. Dana yang terkumpul disebut dibagikan dengan pola tertentu, yakni 5 persen untuk bupati, 3 persen untuk kepala dinas, dan masing-masing 1 persen untuk pejabat pembuat komitmen (PPK) dan bendahara. Menurut KPK, bagian yang diperuntukkan bagi Edison disalurkan melalui penarikan tunai dari rekening nominee sebelum diserahkan lewat sejumlah perantara, termasuk orang kepercayaan dan kerabatnya. Penyidik kini terus mendalami keterangan para saksi untuk mengungkap aliran dana, keterlibatan pihak lain, serta mekanisme dugaan suap dan gratifikasi dalam proyek pengadaan di Kabupaten Muara Enim. (RAI)