JAKARTA, AFU.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi di Jakarta, Selasa (14/7/2026), dalam penyidikan kasus suap hasil audit Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik yang akan didalami untuk mengungkap perkara tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan berdasarkan petunjuk penyidik yang meyakini terdapat bukti tambahan di lokasi tersebut. Barang bukti elektronik yang disita akan diekstraksi untuk menelusuri proses audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim, termasuk dugaan komunikasi antara Bobby dengan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Meski rumahnya digeledah, hingga kini Bobby belum berstatus sebagai tersangka.
Kasus ini bermula dari dugaan suap untuk memengaruhi hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Muara Enim agar tetap memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). KPK meyebut temuan audit terkait pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim diubah setelah terjadi kesepakatan pemberian suap. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan Bupati Muara Enim nonaktif Edison, Augus Dwi Anggara, Titin Rita Lestari, Cory Erin Hardi, Abi Nurwardani, dan Adi Triyadi sebagai tersangka.
Profil Bobby Adhityo Rizaldi
Bobby Adhityo Rizaldi merupakan Anggota V BPK RI periode 2024–2029 yang dilantik pada 17 Oktober 2024. Sebelum menduduki jabatan tersebut, ia dikenal sebagai politikus Partai Golkar dan menjabat anggota DPR RI selama tiga periode mewakili Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II.
Pria kelahiran Jakarta, 25 Februari 1974, itu merupakan lulusan Sarjana Akuntansi Universitas Trisakti, kemudian melanjutkan pendidikan Master of Business Administration di Cleveland State University, Amerika Serikat, dan meraih gelar doktor Ilmu Pertahanan di Universitas Pertahanan. Sebelum terjun ke dunia politik, Bobby juga berkarier di sejumlah perusahaan dan lembaga, seperti KPMG, Deloitte Touche Tohmatsu, ConocoPhillips Indonesia, hingga BP Migas.
Sebagai Anggota V BPK, Bobby bertanggung jawab melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan negara pada sejumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, termasuk wilayah Sumatera Selatan yang kini menjadi lokasi perkara yang tengah diusut KPK.
Profil singkat Bobby Adhityo Rizaldi:
Nama: Bobby Adhityo Rizaldi
Lahir: Jakarta, 25 Februari 1974
Jabatan: Anggota V BPK RI periode 2024–2029
Pendidikan: Universitas Trisakti, Cleveland State University (Amerika Serikat), Universitas Pertahanan
Karier profesional: KPMG, Deloitte Touche Tohmatsu, ConocoPhillips Indonesia, BP Migas
Karier politik: Anggota DPR RI tiga periode dari Partai Golkar, mewakili Dapil Sumatera Selatan II
Harta Kekayaan Bobby Adhityo Rizaldi
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Bobby Adhityo Rizaldi turut menjadi sorotan setelah rumahnya digeledah KPK. Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 10 Maret 2026 untuk periode pelaporan tahun 2025, Bobby memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp27.292.630.646 setelah dikurangi utang sebesar Rp548.302.000.
Sebagian besar kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Ogan Komering Ilir, Prabumulih, Tangerang Selatan, Bogor, dan Malang. Selain itu, Bobby juga memiliki sejumlah kendaraan, termasuk Toyota Land Cruiser, Toyota Alphard, dan Porsche Macan.
Rincian harta kekayaan Bobby Adhityo Rizaldi:
Total harta: Rp27.840.932.646
Tanah dan bangunan: Rp20.371.500.000
Alat transportasi dan mesin: Rp2.980.000.000 (Toyota Land Cruiser 2019, Toyota Alphard 2.5 G A/T 2023, Porsche Macan 2016)
Harta bergerak lainnya: Rp80.000.000
Kas dan setara kas: Rp4.409.432.646
Utang: Rp548.302.000
Total kekayaan bersih: Rp27.292.630.646