JAKARTA, AFU.ID - Baru setahun menjabat Bupati Muara Enim, Sumatra Selatan, Edison sudah terjerat masalah. Dia tekena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (8/6/2026). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Edison, ditangkap dengan dugaan menerima suap dari pihak swasta untuk pengerjaan proyek-proyek pemerintah daerah Muara Enim.
Dalam perkara ini, KPK turut menangkap 10 orang lainnya di Sumatra Selatan dan Jakarta. “Untuk barang bukti sejauh ini terinformasi ada uang tunai sendiri ratusan juta Rupiah,” kata Budi, di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Edison diketahui mengemban amanat sebagai Bupati Muara Enim Sumatra Selatan (Sumsel), pada periode 2025–2030. Pria kelahiran Banuayu tersebut memulai masa jabatannya sejak (20/22025), setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, dengan disaksikan oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru.
Dalam menjalankan roda pemerintahan di Muara Enim, politikus Partai NasDem tersebut, didampingi oleh politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Sumarni, yang menjabat sebagai Wakil Bupati.
Sebelumnya dalam kontestasi pemilihan bupati (Pilbub) Muara Enim tahun 2024, pasangan ini sukses mengungguli para kompetitornya dengan meraup dukungan sebanyak 114.258 suara, atau setara dengan 38,76 persen dari total suara sah.
Rekam Jejak dari Birokrasi ke Politik
Sebelum resmi bergabung dengan Partai NasDem pada tahun 2024 dan terjun ke panggung politik praktis, pria berusia 58 tahun ini merupakan seorang birokrat. Ia memiliki rekam jejak yang panjang di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan mengawali kariernya di Badan Pertanahan Nasional (BPN) sejak tahun 1995.
Kiprah panjangnya di dunia birokrasi pertanahan ditutup dengan menduduki jabatan struktural strategis, yaitu sebagai Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumsel.
Kompetensi Edison di bidang tersebut juga ditopang oleh latar belakang akademis. Ia merupakan lulusan Sarjana Hukum (S.H.) dari Universitas Sumatera Utara dan kemudian menyelesaikan studi Magister Humaniora (M.Hum.) di Universitas Sriwijaya.
Di lingkungan birokrasi, puncak karier Edison tercatat saat menduduki posisi Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pembangunan Kanwil BPN Sumsel.
Selain menjadi birokrat, ia juga aktif di ranah keagamaan sebagai Pembina Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Muara Enim. Dedikasinya di pelayanan publik sempat diganjar penghargaan Satya Lencana Karya Satya 10 dan 20 tahun dari Presiden RI.
Harta Kekayaan Edison
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) teranyar tertanggal (27/3/2026) Edison tercatat mengantongi total kekayaan bersih sebesar Rp16,03 miliar. Laporan periodik 2025 tersebut dipastikan bersih dari catatan utang maupun kepemilikan surat berharga.
Penyumbang terbesar kekayaan bupati ini didominasi oleh aset tanah dan bangunan yang menembus angka Rp14,18 miliar. Portofolio properti bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah tersebut tersebar strategis di Kota Palembang, Banyuasin, dan Prabumulih.
Dua aset properti paling mentereng miliknya berlokasi di Palembang. Aset ini meliputi tanah dan bangunan seluas 16.830 meter persegi senilai Rp6,73 miliar, disusul sebidang tanah seluas 2.617 meter persegi seharga Rp4,63 miliar.
Pada sektor otomotif, Edison melaporkan kepemilikan dua unit kendaraan roda empat dengan total taksiran Rp505 juta. Garasinya diisi oleh Toyota Alphard keluaran 2010 senilai Rp125 juta dan Toyota Fortuner tahun 2019 seharga Rp380 juta.
Sisa pundi-pundi kekayaan sang bupati ditopang oleh akumulasi harta bergerak lainnya sebesar Rp705 juta. Ia juga mengantongi kas dan setara kas senilai Rp140 juta, ditambah komponen harta lainnya sebesar Rp500 juta. (NAD)