JAKARTA, AFU.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi atau PT MMS, Cory Erin Hardi, dalam pengembangan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen yang akan dianalisis untuk menelusuri perkara yang turut menjerat Bupati Muara Enim Edison.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan di kediaman Cory di Jakarta pada Kamis (25/6/2026). Dokumen yang ditemukan diduga berkaitan dengan konstruksi perkara pengadaan barang dan jasa di Muara Enim.
“Dalam penggeledahan itu didapatkan beberapa dokumen yang berkaitan dengan konstruksi perkara terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Muara Enim,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
KPK belum memerinci jenis dokumen yang disita maupun proyek pengadaan yang menjadi fokus pendalaman. Penyidik akan mencocokkan dokumen tersebut dengan keterangan saksi dan alat bukti yang telah dikumpulkan.
“Semuanya pasti akan dianalisis dan ditelusuri lebih lanjut terkait dengan keterangan-keterangan yang sudah didapatkan tersebut,” ujar Budi.
Cory merupakan satu dari empat tersangka yang ditetapkan KPK usai operasi tangkap tangan pada 7–8 Juni 2026. Dalam operasi itu, KPK mengamankan 10 orang di Jakarta dan Sumatera Selatan, termasuk Bupati Muara Enim Edison.
Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam perkara suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025–2026.
Penyidikan perkara tersebut kemudian berkembang ke dugaan pengondisian audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Dalam operasi lanjutan pada 10 Juni 2026, KPK menangkap lima aparatur sipil negara BPK RI.
Sehari setelahnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap pengondisian audit BPK, yakni Edison, Cory, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika, Augusz Dewanggara, serta mantan Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari. KPK masih mendalami dugaan keterkaitan dokumen hasil penggeledahan dengan perkara pengadaan barang dan jasa di Muara Enim. (RHU)