JAKARTA, AFU.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) lanjutan dalam pengembangan perkara yang sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Edison. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 11 orang, termasuk lima aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Pihak-pihak yang diamankan ini total ada 11. Enam orang yang juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan kemarin, dan lima orang lagi pihak-pihak baru yang diamankan dalam tangkap tangan ini. Lima orang ini merupakan ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK untuk mendalami peran masing-masing dalam perkara tersebut. Budi mengatakan, dari hasil ekspose sementara, perkara tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan karena telah ditemukan bukti permulaan yang cukup dan sah.
Selanjutnya, KPK akan menentukan pihak-pihak yang paling bertanggung jawab untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Menurut KPK, OTT lanjutan ini merupakan operasi tangkap tangan ke-13 yang dilakukan sepanjang tahun 2026. Perkara tersebut berkaitan dengan suap dari pejabat Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada pihak di lingkungan BPK RI.
Dugaan suap itu disebut berkaitan dengan temuan audit BPK dalam sejumlah proyek pengadaan, salah satunya pengadaan smart TV di lingkungan Pemkab Muara Enim. KPK menegaskan bahwa OTT lanjutan ini memiliki keterkaitan dengan perkara sebelumnya, namun merupakan konstruksi kasus yang berbeda.
“Pada intinya, dua perkara yang berkaitan, namun berbeda. Yang satu suap terkait dengan pengadaan, dan yang satu suap terkait dengan temuan BPK di Pemkab Muara Enim,” kata Budi.
Sebelumnya, pada 8 Juni 2026, KPK telah melakukan OTT terhadap 10 orang di Jakarta dan Sumatera Selatan, termasuk Bupati Muara Enim Edison. Kemudian pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara suap pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025–2026. (ANT/RAI)