JAKARTA, AFU.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan petunjuk dugaan intervensi dari BPK Pusat untuk mengubah hasil audit Pemerintah Kabupaten Muara Enim setelah menggeledah Kantor BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Selasa (23/6/2026).
Penggeledahan dilakukan dalam pengembangan perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen yang diduga menunjukkan adanya upaya mengubah hasil temuan audit.
“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya petunjuk adanya dugaan intervensi dari BPK Pusat untuk mengubah hasil temuan,” kata Budi di Jakarta, Kamis.
Penyidik juga menyita kertas kerja pemeriksaan terkait perubahan hasil audit Pemkab Muara Enim dari opini wajar dengan pengecualian menjadi wajar tanpa pengecualian. Selain itu, KPK mengamankan dokumen mengenai dugaan upaya perubahan kembali hasil audit setelah operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Edison.
“Penyidik tentunya akan menganalisis setiap barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan ini,” ujar Budi.
KPK sebelumnya mengungkap dugaan permintaan fee Rp1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Muara Enim. Uang tersebut diduga dihimpun dari anggaran proyek infrastruktur dan pengadaan barang jasa di lingkungan pemerintah kabupaten.
Dalam perkara audit tersebut, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Edison, pihak swasta Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika, Augusz Dewanggara, serta ASN BPK RI yang pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari.
Kasus pengondisian audit itu merupakan pengembangan dari OTT KPK terhadap Edison dan sejumlah pihak pada 7-8 Juni 2026. KPK kemudian melakukan OTT lanjutan terhadap lima ASN BPK RI pada 10 Juni 2026. KPK masih mendalami peran pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perubahan hasil audit, termasuk dugaan intervensi dari BPK Pusat. (RHU)