AFU.id

Gus Yaqut Tegaskan 20 Ribu Kuota Haji Tambahan Berasal dari Instruksi Jokowi

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, melalui penasihat hukumnya, menegaskan bahwa tambahan 20 ribu kuota haji pada tahun 2024 merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo, dan bukan kebijakan yang diambilnya sendiri. Angka kuota tersebut menjadi yang terbesar dalam sejarah Indonesia dan kini menjadi bagian dari kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan haji di Kementerian Agama, di mana Yaqut dijadwalkan menjalani sidang perdana pada 11 Agustus 2026. Selain Yaqut, beberapa tersangka lainnya juga telah ditetapkan oleh KPK terkait kasus ini.

Gus Yaqut Tegaskan 20 Ribu Kuota Haji Tambahan Berasal dari Instruksi Jokowi
Arsip - Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/3/2026). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi