AFU.id

Soal Babinsa Ikut Pungut Pajak, DJP: Hanya Menemani

Bagikan:

Penulis: Mujib Rahman

Ringkasan Berita

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa keterlibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam penagihan pajak hanya sebagai pendamping untuk membangun koordinasi dan mengumpulkan data, bukan sebagai petugas pajak yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan atau penegakan hukum. Pernyataan ini muncul setelah adanya polemik dan reaksi negatif di media sosial terkait Surat Edaran DJP yang mengatur keterlibatan mereka dalam pengawasan wajib pajak, yang dinilai oleh sejumlah pihak sebagai pelanggaran hukum. Selain itu, penagihan pajak ke masyarakat juga memicu masalah, seperti insiden pengusiran petugas pajak oleh warga di Sumbawa.

Soal Babinsa Ikut Pungut Pajak, DJP: Hanya Menemani
Pemeriksaan petugas pajak di SPBU Tawarora Sumbawa (Foto: IG Youtzmedia)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi