AFU.id

Babinsa Ikut Awasi Pajak, Kepala KSP Dudung: Mereka Lebih Tahu Data dan Dinamika Masyarakat

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Ringkasan Berita

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman menanggapi kritik terhadap pelibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam pengawasan kepatuhan pajak, menegaskan bahwa Babinsa berfungsi sebagai pendamping petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan untuk menagih pajak. Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nomor SE-8/PJ/2026, yang menyebutkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai bagian dari jejaring informasi kewilayahan, meskipun mendapat penolakan dari Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan yang khawatir akan potensi intimidasi terhadap masyarakat.

Babinsa Ikut Awasi Pajak, Kepala KSP Dudung: Mereka Lebih Tahu Data dan Dinamika Masyarakat
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman. (Dok. Istimewa)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi