AFU.id

Siniar Jurnalistik Desak Pemerintah Perjuangkan Hak Ekonomi Podcaster dalam UU Hak Cipta yang Baru

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Para konten kreator siniar di Indonesia mendesak pemerintah untuk memperjuangkan hak ekonomi mereka dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta yang baru, setelah selama ini hasil karya mereka disiarkan oleh platform digital tanpa pemberian royalti yang adil. Dalam pertemuan di Jakarta, sebelas podcaster menandatangani komunike yang menuntut agar platform digital memberikan kompensasi yang layak atas penggunaan karya jurnalistik, mengingat keuntungan besar yang dihasilkan oleh platform seperti Google dari iklan tanpa berbagi hak siar dengan pemilik konten. Pemerintah, melalui perwakilan dari Kementerian Hukum dan Dewan Pers, menyatakan dukungan untuk pemenuhan hak-hak ekonomi ini agar konten kreator bisa mendapatkan manfaat yang setara atas karya yang mereka hasilkan.

Siniar Jurnalistik Desak Pemerintah Perjuangkan Hak Ekonomi Podcaster dalam UU Hak Cipta yang Baru
Pertemuan para pegiat siniar jurnalistik di kantor Akbar Faizal Uncensored (Afu.id/Mujib Rahman)

Sentimen Berita

46% sumber condong ke netral

Kiri23%
CNN Indonesia
Kumparan
Tirto
Netral46%
Kompas
Liputan6
IDN Times
Tempo
Bisnis Indonesia
Media Indonesia
Kanan31%
Merdeka
BeritaSatu
TV One News
SINDOnews

FORUM PODCASTER JURNALISTIK

MEMBAHAS REVISI UU HAK CIPTA DAN PERAN PLATFORM DIGITAL 

KOMUNIKE BERSAMA

Berdasarkan pertemuan antara para pembuat konten podcast dengan unsur pemerintah dari Kementerian Hukum RI dan anggota Dewan Pers, tentang revisi UU Hak Cipta, yang diselenggarakan di Jakarta, 18 Agustus 2026, dengan ini kami mengusulkan poin-poin sebagai berikut:

Karya jurnalistik adalah karya kreatif jurnalis yang bekerja pada perusahaan pers maupun media jurnalistik independen, berupa literasi, seni, fotografi, audio visual, musik, dan/atau suara, yang diterbitkan melalui media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.

Kami bersepakat bahwa semua karya jurnalistik adalah produk pers termasuk karya jurnalistik yang dihasilkan melalui media jurnalistik independen –termasuk podcast– tunduk pada kode etik jurnalistik dan memperhatikan ketentuan dalam Undang-Undang Pers. 

Platform digital yang menggunakan karya jurnalistik dalam bentuk apapun wajib memberikan kompensasi atas pemanfaatan hak ekonomi kepada pemegang hak cipta.

Kami berpendapat, podcaster jurnalistik tidak setuju dengan opsi opt-in dan opt-out dari platform.

Diperlukan redefinisi perusahaan pers dan jurnalis untuk menjawab perkembangan terkini.

Negara dapat membantu dengan mewujudkan sebuah lembaga yang independen dan transparan dalam memperjuangkan hak-hak ekonomi podcaster jurnalistik.

Pertemuan ini akan dilanjutkan pada tempat dan waktu berdasarkan kesepakatan bersama.

Jakarta, 18 Agustus 2026

Pertemuan ini bertempat di 

AKBAR FAIZAL UNCENSORED

Jl. Dukuh Patra III No.57 10, RT.10/RW.1, Menteng Dalam, Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12870

Agung Damarsasongko

Direktur Hak Cipta Kementerian Hukum dan Desain Industri Kementerian Hukum RI

Dahlan Dahi

Komisioner Dewan Pers

Akbar Faizal

Founder Podcast Akbar Faizal Uncensored

Budi Adiputro

Founder Podcast Total Politik

Noor Korompot

Stafsus Kementerian Hukum RI

David Nurdiansyah

Produser Podcast Rhenald Kasali

Andhita Sarasati

Produser Podcast Nalar TV

Rory Asyari

Founder Podcast Rori Asyari

Veronica Berna

Produser Podcast Rori Asyari

Bambang Widjojanto

Founder Podcast Bambang Widjojanto

Fristian Griec

Founder Podcas Fristian Griec Media

(MAR)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi