AFU.id

Bertemu Google, Pemerintah Usulkan Pembentukan LMK untuk Melindungi Hak Ekonomi Karya Jurnalistik di Revisi UU Hak Cipta

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Hukum, mengusulkan pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) untuk melindungi hak ekonomi karya jurnalistik dalam revisi UU Hak Cipta, saat pertemuan dengan manajemen Google. LMK diharapkan dapat menjadi perantara yang adil dalam negosiasi antara media lokal dan platform digital, serta mempermudah pengawasan pajak. Namun, Google mengungkapkan kekhawatiran bahwa kewajiban pembayaran melalui LMK dapat menciptakan ketidakpastian investasi dan berisiko terhadap kontrak yang ada, sekaligus meminta penjelasan lebih lanjut mengenai definisi karya jurnalistik dalam revisi tersebut.

Bertemu Google, Pemerintah Usulkan Pembentukan LMK untuk Melindungi Hak Ekonomi Karya Jurnalistik di Revisi UU Hak Cipta
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (ANTARA)

Sentimen Berita

100% sumber condong ke netral

Kiri0%
Netral100%
Suara
Okezone
Kanan0%

Berita Terkait

Pilihan Redaksi