JAKARTA, AFU.ID - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memanggil dan mengundang sejumlah unsur Syuriah Nahdlatul Ulama (NU) tingkat kabupaten/kota ke Gedung Sate pada Rabu (19/8/2026) sore. Undangan ini memicu gelombang kritik tajam dari interna NU. Pertemuan resmi yang dihelat menjelang perhelatan Muktamar ke-35 NU di Jombang tersebut dinilai publik sebagai bentuk manuver politik dan indikasi campur tangan (cawe-cawe) kekuasaan daerah dalam urusan internal organisasi keagamaan terbesar di Indonesia.
Sorotan publik mencuat setelah beredarnya surat undangan resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk agenda bertajuk Pertemuan Gubernur dengan Bupati/Wali Kota dan Syuriah NU Kabupaten/Kota. Dalam daftar lampiran, tertera 11 unsur Syuriah NU dari berbagai daerah, meliputi Kabupaten Bandung, Ciamis, Garut, Indramayu, Majalengka, Pangandaran, Subang, Sukabumi, serta Kota Banjar, Cimahi, dan Sukabumi.
Momen pertemuan yang berdekatan dengan Muktamar NU—yang dijadwalkan berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang pada 27–31 Agustus 2026—Sontak memicu resistensi dari internal NU sendiri. Di media sosial, beredar tangkapan layar percakapan instan yang memperlihatkan sikap dingin salah satu tokoh Rais yang diundang. Merespons ajakan tersebut, sang tokoh secara tegas membalas dengan kalimat berbahasa Sunda yang sarat makna independensi. "Rek ngurus ummat moal ngurus pejabat," (Mau mengurus umat, tidak akan mengurus pejabat).
Sikap kritis juga disampaikan oleh Ketua Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Jawa Barat Saepuloh. Ia menegaskan, pemerintah daerah wajib memberikan penjelasan terbuka mengenai motif di balik pengumpulan para ulama Syuriah tersebut di forum pemerintah.
"Kalau ini murni silaturahmi pemerintahan, tentu tidak ada masalah. Tetapi karena waktunya berdekatan dengan momentum Muktamar NU dan yang dihimpun adalah unsur Syuriah NU dari sejumlah daerah, publik wajar bertanya apa sebenarnya motifnya?" kata Saepuloh.
Saepuloh mengingatkan agar silaturahmi pejabat publik tidak melenceng menjadi upaya mobilisasi politik yang mencederai kedaulatan organisasi. Menurutnya, NU memiliki anggaran dasar, tradisi, dan mekanisme otonom yang tidak boleh diintervensi oleh pemegang kekuasaan.
"NU bukan organisasi pemerintah. NU memiliki mekanisme, AD/ART, tradisi dan kedaulatan organisasi sendiri. Karena itu, siapa pun gubernurnya harus menghormati batas tersebut. Silaturahmi dengan NU tentu baik, tetapi jangan sampai berubah menjadi intervensi, komunikasi berubah menjadi mobilisasi, dan kekuasaan pemerintah daerah digunakan untuk memengaruhi proses internal organisasi," tegasnya.
Lebih lanjut, Saepuloh menyentil Gubernur Dedi Mulyadi agar fokus mengalokasikan energi politik dan anggaran daerah untuk menyelesaikan berbagai permasalahan mendasar di Jawa Barat, seperti kemiskinan, pengangguran, fasilitas pendidikan, kesejahteraan guru non-ASN, serta dukungan nyata bagi pesantren dan madrasah melalui APBD.
"Jangan salah kamar. Hormati NU, hormati Muktamar, hormati kedaulatan organisasi. Jangan sampai rakyat melihat gubernurnya lebih sibuk mengurusi Muktamar NU daripada menyelesaikan pekerjaan rumah Jawa Barat," lanjut Saepuloh.
Nada kritis sepadan dilontarkan oleh Anggota DPRD Jawa Barat, Hasim Adnan dalam tulisan opininya di media massa. Ia menilai undangan gubernur kepada para Rais Syuriah PCNU bersama para kepala daerah tidak bisa hanya dipandang sebagai agenda silaturahmi formal biasa. Menurut Hasim, ada bobot komunikasi politik dan relasi kuasa yang sangat kuat di balik momentum tersebut.
"Ketika para Rais Syuriah PCNU beserta Bupati dan Walikota dikumpulkan oleh Gubernur KDM menjelang Muktamar, pertemuan tersebut mempunyai political meaning yang tidak bisa dihapus hanya dengan menyebutnya sebagai silaturahmi," ujar Hasim Adnan.
Hasim memaparkan, bentuk intervensi kekuasaan dalam lanskap politik modern sering kali tidak hadir dalam wujud instruksi langsung seperti peritah memilih figur tertentu, melainkan beroperasi secara lebih halus (soft power). Dia menilai, pengaruh kekuasaan bisa bekerja jauh lebih halus, melalui komunikasi intensif, pembentukan suasana, pemberian legitimasi.
"Atau munculnya kesan bahwa seorang pejabat mempunyai preferensi terhadap konfigurasi tertentu," jelas Hasim.
Ia mengutip kajian akademis komunikasi politik karangan Shannon C. McGregor (2024), yang menggarisbawahi bagaimana komunikasi elite kekuasaan mampu memengaruhi persepsi serta pembentukan keputusan kelompok strategis. Di akhir keterangannya, para pihak mendesak agar Pemprov Jawa Barat dan pimpinan daerah menjaga jarak yang sehat dari agenda internal NU, demi memastikan Muktamar ke-35 dapat berjalan secara jujur, adil, dan terbebas dari tekanan maupun bayang-bayang pengaruh kekuasaan eksternal. (MAR)