JAKARTA, AFU.ID — Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, kini berstatus zona merah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul lebih dari 30 kejadian yang tercatat di wilayah tersebut hingga pertengahan Agustus 2026. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Muara Enim, Alvi Gumara mengatakan seluruh kejadian tersebut terjadi sepanjang periode Juli-Agustus 2026 di sejumlah kecamatan.
Wilayah terdampak antara lain Kecamatan Gelumbang, Kelekar, Gunung Megang, Muara Enim, Sungai Rotan, dan Lawang Kidul. Menurut Alvi, Kecamatan Gelumbang menjadi wilayah dengan kejadian karhutla terbanyak, tersebar di beberapa desa seperti Pinang Banjar, Tabangan Kelekar, Kerta Mulya, Suka Menang, dan Teluk Limau, serta Gumai.
Luasan lahan yang terbakar di desa-desa tersebut tercatat cukup signifikan selama musim kemarau berlangsung. “Luas lahan yang terbakar di desa-desa ini tercatat lebih dari 10 hektare,” katanya, Minggu (16/8/2026).
Menyikapi kondisi tersebut, BPBD Muara Enim masih memberlakukan status siaga darurat karhutla yang berlaku hingga 31 Agustus 2026. Penetapan status ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi puncak musim kemarau yang diprediksi berlangsung hingga akhir Agustus. Status siaga darurat tersebut turut ditindaklanjuti dengan pembentukan pos komando yang melibatkan perangkat daerah dan instansi terkait sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Dalam penetapan status ini, pihaknya juga mengaktifkan posko penanggulangan karhutla yang dilengkapi peralatan memadai. BPBD Muara Enim menyiagakan 50 personel Satuan Tugas Penanggulangan Karhutla, terdiri atas 30 personel Tim Reaksi Cepat (TRC) dan 20 aparatur sipil negara (ASN) dari instansi terkait. Satgas tersebut turut dibantu personel TNI, Polri, serta Manggala Agni dalam upaya penanganan di lapangan.
“Kami juga telah menyiapkan peralatan penanggulangan karhutla seperti motor pemadam api untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan di daerah yang sulit dijangkau kendaraan roda empat,” pungkas Alvi Gumara. (NAD)