AFU.id

DPR-Pemerintah Finalisasi Aturan Status PPPK: Berstatus Penuh di Tahun 2027

Bagikan:

Penulis: Fandi PermanaReporter: Fandi Permana

Ringkasan Berita

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Pemerintah telah finalisasi aturan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memungkinkan guru PPPK paruh waktu untuk berstatus penuh mulai tahun 2027. Dalam rapat tersebut, diungkapkan bahwa saat ini terdapat 955.245 guru PPPK, dengan 231.246 di antaranya berstatus paruh waktu, serta proyeksi kebutuhan guru nasional mencapai 526.689 formasi. Selain itu, guru berstatus PPPK akan memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi PNS yang dijadwalkan pada awal 2027, dengan skema anggaran yang telah disimulasikan untuk memastikan keberlanjutan fiskal.

DPR-Pemerintah Finalisasi Aturan Status PPPK: Berstatus Penuh di Tahun 2027
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Kementerian Terkait menggelar rapat finalisasi aturan status PPPK Paruh Waktu agar berstatus Penuh di Tahun 2027, Selasa (18/8/2026) (Dok. DPR RI)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi