AFU.id

Air PDAM Belum Layak Minum, Disindir Jadi “Perusahaan Air Mandi”

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Kualitas layanan perusahaan daerah air minum (PDAM) di Indonesia mendapat kritik karena air yang disalurkan belum layak untuk diminum langsung, sehingga Anggota Badan Legislasi DPR RI Mulyadi menilai istilah "air minum" tidak sesuai dengan kenyataan. Ia membandingkan kondisi ini dengan penyediaan air di negara maju yang telah memenuhi standar konsumsi, serta menyoroti tingginya tingkat kebocoran air dalam jaringan PDAM yang mencapai lebih dari 40 persen, jauh di atas batas toleransi. Mulyadi menekankan perlunya modernisasi jaringan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap produk air minum kemasan untuk memastikan keselamatan konsumen.

Air PDAM Belum Layak Minum, Disindir Jadi “Perusahaan Air Mandi”
Ilustrasi. Lokasi pengolahan air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). (ANTARA/Iggoy el Fitra)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi