JAKARTA, AFU.ID - Belum surut isu keluhan pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Bungurasih yang menyoal keterlibatan Babinsa dan Agrinas dalam operasional KDMP, kini masalah baru terungkap lagi. Kali ini di Blitar, Jawa Timur di mana terdapat 73 gerai KDMP yang urung beroperasi karena masalah yang sepertinya sepele: belum ada draf harga barang dari Agrinas.
Salah satu contoh paling mencolok terjadi di KDMP Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro. Meskipun gedung dan fasilitas minimarketnya sudah siap 100 persen, tidak ada satu pun transaksi yang bisa berjalan. Ribuan item barang dagangan dan sembako—termasuk Beras SPHP kemasan 5 kg, minyak goreng, dan mi instan—sudah dikirim oleh PT Agrinas Pangan Nusantara sejak 16 Mei 2026.
Penataannya pun sudah rapi layaknya ritel modern seperti Indomaret atau Alfamart, lengkap dengan meja kasir monitor komputer, mesin printer nota, hingga CCTV. Namun, pengelola tidak bisa menjualnya karena tidak dibekali patokan harga jual. Nah soal patokan harga jual ini ditentukan oleh pihak Agrinas Pangan Nusantara, yang hingga sebulan lewat sejak KDMP Jatinom diresmikan, belum juga mengirimkannya.
Kepala Desa Jatinom, M. Daru Purwinanto, mengungkapkan kegelisahannya terkait masalah ini. "Barangnya sudah ada. Sudah dipajang seperti Indomaret atau Alfamart. Tapi sampai hari ini pengelola belum dapat daftar harganya. Lha ini sudah sebulan lebih barang ada di gerai. Nanti kalau ada yang kedaluwarsa bagaimana. Siapa yang mengganti?" ujarnya, Selasa, (30/6/2026).
Senada dengan Daru, Ketua Pengurus KMP Desa Panggungrejo, Slamet, mengonfirmasi bahwa kendala ini bersifat masif di seluruh wilayah kabupaten. "Di Kabupaten Blitar totalnya ada 73 gerai yang belum bisa buka padahal barangnya sudah didrop dari Agrinas. Masalahnya sama, belum dikasih daftar harga," keluh Slamet.
Ketua Forum KMP Kabupaten Blitar, Nefi Destiandri, menilai mandeknya operasi 73 gerai ini mencerminkan ketidaksiapan Pemerintah Pusat dan PT Agrinas dalam mengejar target jumlah gerai. Selain terlalu ambisius, pemerintah dinilai tidak memiliki konsep matang yang ajek (konsisten), terlihat dari aturan main yang terus berubah-ubah.
Awalnya, pengurus lokal dibebaskan menentukan jenis usaha koperasi secara mandiri. Kemudian berubah menjadi rencana penjualan barang bersubsidi (elpiji, pupuk, beras SPHP). Lalu, wacana modal dari Bank Himbara mendadak digantikan oleh skema pengambilalihan (akuisisi) oleh PT Agrinas selama dua tahun menjadi toko berjejaring harian.
"Perubahan mendadak menjadi format toko kebutuhan sehari-hari membuat rancangan usaha yang sudah disusun lelah oleh para pengurus koperasi di desa menjadi sia-sia," ujarnya.
Di sisi lain, pihak pemerintah desa mengaku tidak pernah memegang dokumen legal operasional yang jelas setelah peluncuran. Kendati sempat ditinjau oleh Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi bersama perwakilan PT Agrinas Pusat pada 12 Juni 2026, arahan konkret tetap nihil.
"Secara prosedural kami belum pernah mendapatkan juklak (petunjuk pelaksanaan) maupun juknis (petunjuk teknis). Kami enggan menjalankan suatu program yang belum ada kejelasan konkretnya," kata Daru Purwinanto, Kepala Desa Jatinom.
Selain masalah daftar harga dan manajemen, ada juga masalah ketidakpastian gaji yang menggayuti para pegawai. Di Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, enam orang pegawai yang direkrut melalui jalur Karang Taruna dan diseleksi oleh Kodim Blitar mengaku telah bekerja lebih dari satu bulan tanpa tahu berapa dan kapan hak mereka dibayarkan.
Para pegawai ini digenjot bekerja sejak 16 Mei 2026 di bawah koordinasi Babinsa dan Person in Charge (PIC) PT Agrinas Pangan Nusantara demi mengejar target live launching oleh Presiden. Namun, setelah peluncuran lewat, nasib kesejahteraan mereka justru gelap gulita.
"Belum tahu kapan gajian. Nilai gajinya berapa juga kami belum tahu... Sejak proses rekrutmen sekitar dua bulan lalu tidak pernah ada pemberitahuan terkait besaran gaji yang akan diterima pegawai," kata Jefry Ramadhan, Sekretaris pengurus KMP Kelurahan Bendo yang juga pegawai di KDMP Bendo.
Kondisi ini makin membingungkan karena struktur SDM dirancang sangat gemuk. Satu gerai rencananya membutuhkan 17 pegawai—termasuk nantinya seorang manajer yang saat ini masih harus mengikuti pelatihan dasar militer. Di saat kepastian upah untuk 6 pegawai awal saja belum menemui titik terang, masih ada 11 calon pegawai lain yang antre menunggu penugasan.
Di luar kendala logistik dan upah, proyek top-down (dari atas ke bawah) ini memicu kebingungan struktural di pemerintahan desa. Mayoritas desa di Indonesia, termasuk di Blitar, sebenarnya sudah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang bergerak di sektor serupa.
Masuknya KMP yang dipaksakan dari pusat membuat pemerintah desa berada di posisi dilematis. Di satu sisi, unit usaha ini tumpang tindih dan berpotensi mematikan usaha desa yang sudah mandiri. Di sisi lain, aparat desa tidak kuasa menolak karena KMP merupakan program titipan langsung dari kekuasaan pusat.
Kasus lumpuhnya 73 gerai Koperasi Merah Putih di Blitar menjadi alarm keras bagi Pemerintah Pusat. Kegagalan mengirimkan elemen sesederhana "daftar harga" dan juknis operasional membuktikan adanya gap yang lebar antara ambisi politik di tingkat atas dengan kesiapan rantai pasok (supply chain) PT Agrinas di lapangan. Jika tak segera diselesaikan, maka ke-73 gerai KDMP di Blitar, alih-alih menjadi penggerak ekonomi desa justru bisa berubah menjadi "Musem Sembako" lantaran tak jua beroperasi.
MAR