JAKARTA, AFU.ID — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut perekonomian Indonesia tetap menunjukkan ketahanan kuat di tengah ketidakpastian global yang mulai mereda. Ia juga mengatakan, pemerintah menjadikan penguatan fiskal daerah sebagai salah satu instrumen utama peningkatan kesejahteraan masyarakat untuk mendorong pertumbuhan lebih merata.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI tentang Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027 (22/6/2026). Purbaya merinci sejumlah indikator ekonomi yang mencerminkan ketahanan tersebut. Pertumbuhan ekonomi Triwulan I-2026 tercatat 5,61 persen, inflasi terjaga di level rendah, neraca perdagangan surplus 72 bulan berturut-turut hingga April 2026, cadangan devisa berada pada level memadai, penyaluran kredit tumbuh dua digit, dan sektor manufaktur kembali masuk zona ekspansif.
"Hal ini mengindikasikan market confidence meningkat. Dengan peluang perdamaian AS dan Iran yang terbuka, diharapkan akan semakin meningkatkan stabilitas nilai tukar, cost of fund semakin kompetitif, investasi menguat, dan pada akhirnya momentum pertumbuhan dapat terus diperkuat," ujarnya, Senin (22/6/2026).
Melalui KEM-PPKF 2027, pemerintah memastikan sinergi kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan, dan Danantara berjalan semakin kuat guna mendukung agenda pembangunan. Pemerintah juga mendorong efektivitas program perlindungan sosial serta memberikan fleksibilitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk meningkatkan kualitas layanan publik, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan ASN di daerah.
Lebih lanjut, ia menjelaskan penguatan fiskal daerah diarahkan untuk meningkatkan kualitas belanja sekaligus mendorong pertumbuhan lebih merata. Kapasitas fiskal daerah yang semakin kuat dinilai membuka ruang lebih besar bagi peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan. "Penguatan kebijakan fiskal ke daerah difokuskan pada optimalisasi pendapatan, penguatan belanja berkualitas, dan mendorong pembiayaan yang kreatif dan inovatif," tegas Purbaya.
Guna memastikan penguatan itu berjalan efektif dan berkelanjutan, pemerintah memperkuat kerangka Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) melalui reformasi tata kelola, standardisasi proses bisnis transfer ke daerah, sinergi fiskal pusat-daerah, hingga penyusunan KEM-PPKF regional. Pemerintah juga mendorong monitoring dan evaluasi lebih terintegrasi, didukung pengembangan manajemen risiko fiskal daerah yang lebih solid untuk menjaga stabilitas dan kesinambungan fiskal ke depan. Dengan fondasi ekonomi kuat dan disiplin fiskal terjaga, pemerintah optimistis perekonomian Indonesia pada 2027 tumbuh lebih kuat dan inklusif. (NAD)