JAKARTA, AFU.ID — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui sumber pendanaan 1.098 ekor sapi kurban Presiden Prabowo Subianto pada Idul Adha 1447 Hijriah.
Pernyataan itu disampaikan saat Purbaya ditanya apakah pengadaan sapi kurban tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.
“Wah saya nggak tahu masalah itu. Pak Prabowo kurban sendiri. Rasanya beliau pakai sendiri,” kata Purbaya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Rabu, (27/5/2026)
Purbaya meminta pertanyaan mengenai teknis pengadaan dan sumber anggaran sapi kurban Presiden dikonfirmasi kepada Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
“Coba tanya Mensesneg, tapi rasanya beliau kurban sendiri,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menyebut 1.098 sapi kurban Presiden dibeli menggunakan anggaran negara.
Menurut Juri, anggaran tersebut bersumber dari APBN melalui pos Bantuan Presiden atau Bantuan Kemasyarakatan Presiden.
“Jadi sumber anggarannya dari APBN ya melalui anggaran Bantuan Presiden, Bantuan Kemasyarakatan Presiden,” kata Juri di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Juri menjelaskan, sapi kurban itu berasal dari peternak lokal di berbagai daerah.
Sebanyak 1.098 ekor sapi tersebut akan didistribusikan ke seluruh kota dan kabupaten di Indonesia sebagai hewan kurban bantuan Presiden.
Ia menyebut harga sapi bervariasi karena menyesuaikan bobot dan lokasi pembelian.
Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp100 miliar untuk pengadaan sapi kurban tersebut.
“Jadi harga sapi tentu bervariasi karena bobotnya beda-beda dan lokasinya juga tentu mempengaruhi harga sapi,” ujar Juri.
Perbedaan keterangan antara Menkeu dan pihak Istana membuat sumber pendanaan sapi kurban Presiden menjadi sorotan.
Pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka apakah pengadaan tersebut sepenuhnya menggunakan APBN, dana pribadi, atau mekanisme bantuan presiden agar tidak menimbulkan kebingungan publik. (RHU)