JAKARTA, AFU.ID – Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, kembali menjadi perhatian setelah kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dijaga puluhan anggota TNI. Lebih dari 20 personel TNI berseragam loreng maupun berpakaian sipil terlihat berjaga di sekitar pintu masuk rumah Febrie pada Rabu kemarin. Penjagaan berlangsung bertepatan dengan penggeledahan 12 lokasi oleh tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri dan Polda Metro Jaya.
Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan korupsi, suap, dan tindak pidana pencucian uang. Namun, Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Muhammad Nas menegaskan pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung dan tidak berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan kepolisian. “Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,” kata Nas dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7/2026).
Pengamanan itu disebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 mengenai perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugas. Meski begitu, namanya tak luput dari kontroversi. Beberapa kontroversi yang melekat itu seperti ketika kekayaannya meningkat tiga kali lipat dalam setahun yang dapat dilihat dalam LHKPN Febrie Adriansyah untuk periodik 2022 dan 2023.
Ia pun pernah dilaporkan oleh Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi ke KPK atas dugaan korupsi pada Maret 2025.Febrie juga telah mendapat pengawalan khusus dari TNI sejak 2024. Sebagai jaksa yang lama menangani perkara pidana khusus, Febrie tercatat terlibat dalam pengusutan sejumlah kasus korupsi besar. Perkara tersebut menyeret pejabat negara, petinggi perusahaan milik negara, pengusaha, hingga pensiunan perwira tinggi.
Daftar Kasus yang Pernah Ditangani Febrie
1. Korupsi PT Jiwasraya
Febrie terlibat dalam penanganan kasus korupsi pengelolaan dan penggunaan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. Badan Pemeriksa Keuangan menghitung kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp16,81 triliun. Kasus itu menyeret sejumlah mantan direksi Jiwasraya dan pihak swasta ke pengadilan. Mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Direktur Keuangan Hary Prasetyo termasuk pihak yang diproses. Sejumlah terdakwa lainnya bahkan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
2. Korupsi PT Asabri
Febrie juga pernah menangani kasus korupsi pengelolaan dana investasi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri. Kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp22,78 triliun. Kasus itu menyeret mantan pejabat Asabri, pengusaha, dan pensiunan perwira tinggi TNI. Di antara pihak yang diproses adalah Mayor Jenderal TNI Purnawirawan Adam Rachmat Damiri, Letnan Jenderal TNI Purnawirawan Sonny Widjaja, Heru Hidayat, dan Benny Tjokrosaputro.
3. Korupsi Fasilitas Kredit BTN
Nama Febrie juga tercatat dalam penanganan perkara korupsi pemberian fasilitas kredit di PT Bank Tabungan Negara. Kasus tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp279,6 miliar. Mantan Direktur Utama BTN, Maryono, kemudian divonis tiga tahun penjara karena terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp4,5 miliar. Gratifikasi itu disebut sebagai imbalan untuk mempermudah persetujuan restrukturisasi utang debitur.
4. Perkara Jaksa Pinangki
Febrie turut menangani kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang menerima uang dari terpidana korupsi Djoko Tjandra. Pinangki terbukti menerima suap untuk membantu pengurusan fatwa Mahkamah Agung agar Djoko Tjandra terhindar dari pelaksanaan hukuman. Ia awalnya dijatuhi hukuman 10 tahun penjara. Namun, hukumannya dikurangi menjadi empat tahun pada tingkat banding sebelum memperoleh pembebasan bersyarat pada 2022.
5. Korupsi BTS 4G Kominfo
Febrie juga terlibat dalam penanganan kasus korupsi pembangunan menara base transceiver station atau BTS 4G di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Perkara tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp8,03 triliun. Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menjadi salah satu pihak yang diseret ke pengadilan. Johnny kemudian divonis 15 tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan korupsi dalam proyek tersebut.
6. Korupsi Tata Niaga Timah
Kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah menjadi salah satu perkara yang paling menyita perhatian publik selama Febrie menjabat Jampidsus. Kejaksaan menyebut total kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp300 triliun. Jumlah itu mencakup kerugian akibat kerusakan lingkungan sebesar Rp271 triliun. Sebanyak 22 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pokok. Salah satu nama yang paling banyak mendapat sorotan adalah Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi. (FAD)