Penulis: Raihan Immaduddin
JAKARTA, AFU.ID — Brankas setinggi sekitar dua meter berisi uang pecahan dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat ditemukan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri saat menggeledah Cafe de'Clan Signature di Cilandak Tengah, Jakarta Selatan. Brankas yang berada di lantai dua itu tersembunyi di balik lemari bersama sejumlah dokumen yang kini disita sebagai barang bukti.
Penggeledahan dilakukan Kortastipidkor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan tiga perkara berbeda. Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan suap PT Asabri, korupsi pasokan batu bara penyebab blackout Sumatera, serta korupsi PT Krakatau Steel.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan penyidik menemukan ruang rahasia yang menyimpan brankas tersebut saat menggeledah restoran bergaya Prancis itu. Hingga kini, polisi masih menghitung jumlah uang dalam mata uang asing yang ditemukan. "Ada suatu brankas dan ini sudah dibuka ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang yang cukup besar dan fantastis dalam bentuk dolar Singapura dan Amerika," kata Kombes Budi Hermanto di Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Menurut Budi, penggeledahan pada hari itu dilakukan di delapan lokasi berbeda sebagai bagian dari upaya pemenuhan alat bukti. Seluruh barang bukti yang ditemukan, termasuk dokumen dan uang dalam brankas, akan didalami untuk mengungkap keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik. Cafe de'Clan bukan kali pertama menjadi sasaran aparat penegak hukum. Pada 2025, lokasi yang sama juga pernah masuk dalam agenda penggeledahan penyidik terkait perkara lain.
Kafe tersebut dikelola Ferry Yanto Hongkiriwang yang sebelumnya pernah ditangkap atas kasus penculikan, penganiayaan, dan perintangan penyidikan. Kasus itu bermula ketika anggota Densus 88 Antiteror Polri membuntutinya di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Juli 2025, Tak berselang lama, Ferry menghubungi seorang perwira tinggi TNI hingga sejumlah prajurit datang dan menahan anggota Densus 88 tersebut. (RAI)