JAKARTA, AFU.ID – Tambahan anggaran riset nasional sebesar Rp4 triliun pada 2026 dinilai belum ideal. DPR menyebut kebutuhan anggaran riset seharusnya berada di kisaran Rp7 triliun hingga Rp8 triliun agar mampu menjawab kebutuhan banyak sektor. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan riset nasional tidak bisa dibiayai secara terbatas karena mencakup banyak bidang strategis.
Karena itu, tambahan anggaran harus disertai perencanaan yang tepat dan hasil yang dapat diterapkan. “Kalau perhitungan kami, belum ideal sebenarnya,” ujar Lalu di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026). Lalu mengatakan tambahan Rp4 triliun dapat menjadi langkah awal. Namun, menurut dia, angka tersebut belum cukup untuk membangun ekosistem riset yang kuat, terarah, dan sesuai kebutuhan pembangunan nasional.
Menurut Lalu, anggaran riset idealnya berada di kisaran Rp7 triliun hingga Rp8 triliun. Meski begitu, DPR memahami ruang fiskal pemerintah pada 2026 masih terbatas. “Idealnya sekitar Rp7-8 triliun,” kata Lalu. Ia berharap alokasi riset dapat kembali dinaikkan pada 2027. Kenaikan itu dinilai penting agar riset nasional tidak tertinggal dan mampu menopang agenda pembangunan jangka panjang. “Kalau 2026 okelah Rp4 triliun, tetapi 2027 kami berharap bisa naik,” ujarnya.
Lalu mengingatkan pemerintah agar tambahan anggaran riset tidak hanya menghasilkan laporan akademik atau publikasi ilmiah. Menurut dia, hasil riset harus memiliki manfaat nyata bagi kebijakan pemerintah, inovasi industri, dan penyelesaian persoalan masyarakat. “Jangan sampai hasil riset ini hanya sekadar jurnal, hanya sekadar masuk ke perpustakaan,” ucapnya.
DPR meminta pemerintah memastikan setiap riset yang dibiayai negara memiliki target yang jelas sejak tahap perencanaan. Riset juga harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan nasional, mulai dari pangan, kesehatan, energi, teknologi, industri, pendidikan, hingga kebijakan publik. Dengan cakupan yang luas, penggunaan anggaran riset harus dikawal agar tidak sekadar terserap.
Lebih lanjut, Pemerintah diminta memastikan hasil penelitian dapat diterapkan dan mendukung prioritas pembangunan. Lalu menilai riset harus ditempatkan sebagai investasi strategis. Dengan begitu, tambahan anggaran tidak hanya menjadi angka dalam APBN, tetapi juga menghasilkan manfaat nyata bagi daya saing dan kemandirian nasional.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memberi arahan untuk memperkuat riset nasional. Salah satunya melalui penambahan anggaran riset hingga Rp4 triliun. “Dulu sudah memberikan petunjuk untuk menambah anggaran riset kita, sampai di angka Rp4 triliun,” kata Prasetyo di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu lalu.
Menurut Prasetyo, pemerintah sedang menyatukan arah kebijakan riset bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Bappenas, serta BRIN. Langkah itu dilakukan agar riset nasional tidak berjalan sendiri-sendiri. Pemerintah juga telah menyusun peta jalan riset nasional sebagai acuan. Peta jalan tersebut diharapkan membuat seluruh kegiatan riset berada dalam satu desain besar dan mendukung prioritas pembangunan. “Riset-riset yang sekarang kita jalankan semua harus dalam satu grand design,” ujar Prasetyo. (FAD)