JAKARTA, AFU.ID — Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tahun anggaran 2027 senilai Rp49.801.124.984.000 atau Rp49,8 triliun. Persetujuan itu diambil dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Diketahui, rapat kerja tersebut dilakukan Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa dengan Komisi XI DPR RI untuk membahas usulan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemenkeu untuk tahun 2027 dengan pagu indikatif sebesar Rp49,80 triliun.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menegaskan pihaknya telah mendengar seluruh penjelasan atas Rencana Kerja Pemerintah serta Rencana Kerja dan Pagu Indikatif Anggaran Kemenkeu 2027 sebelum kesepakatan diambil. "Komisi XI DPR RI menyetujui Pagu Indikatif Kementerian Keuangan dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2027 sebesar Rp49.8 triliun," ujar Misbakhun dalam kesimpulan rapat dikutip Rabu (17/6/2026).
Persetujuan ini diketahui akan menjadi landasan awal penyusunan anggaran definitif dan akan dibahas pada tahap selanjutnya. Adapun dalam paparannya, Purbaya merinci usulan pagu tersebut terdiri dari alokasi rupiah murni Rp39,32 triliun, Pendapatan Negara Bukan Pajak sebesar Rp102,15 miliar, dan dana dari Badan Layanan Umum sebesar Rp10,38 triliun.
Ia menegaskan besaran pagu yang diusulkan setara dengan anggaran tahun 2026 setelah dikurangi efisiensi, sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto soal penajaman belanja kementerian. "Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional terkait efisiensi anggaran dan penajaman anggaran di Kemenkeu," kata Purbaya dalam kesempatan yang sama.
Anggaran sebesar itu dialokasikan ke dalam 5 program utama. Pos terbesar adalah Program Dukungan Manajemen yang menyerap Rp47,93 triliun. Di dalamnya tercakup pendanaan penyaluran selisih harga biodiesel guna mendukung program mandatori biodiesel 50 persen atau B50, sebuah program energi nasional yang dijadwalkan berlaku mulai (1/7/2026).
Program kedua adalah Pengelolaan Penerimaan Negara senilai Rp1,62 triliun. Program ini mencakup kegiatan sinergi patroli laut terkoordinasi untuk memberantas penyelundupan, yang diampu oleh Direktorat Jenderal Pajak, Bea Cukai, serta lembaga terkait lainnya.
Selanjutnya, Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko mendapat alokasi Rp194,68 miliar. Pos ini menjadi payung kebijakan pengelolaan kekayaan negara yang menopang sejumlah program prioritas Presiden Prabowo, di antaranya Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk anak sekolah, program tiga juta rumah, pembangunan 514 Sekolah Rakyat, pendirian 80 ribu Koperasi Desa-Kelurahan Merah Putih (KMP), pengembangan mobil nasional, hingga peningkatan kelas 66 rumah sakit.
Program keempat adalah Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi yang mendapat alokasi Rp36,33 miliar. Salah satu kegiatan di dalamnya adalah pendanaan pendidikan dasar untuk mendukung program 514 Sekolah Rakyat. Program ini diampu oleh 6 unit eselon I Kemenkeu.
Adapun Program Pengelolaan Belanja Negara mendapat alokasi paling kecil yakni Rp14,12 miliar. Program ini mencakup kegiatan Bimbingan Teknis BUMDES untuk mendukung program 80 ribu Koperasi Desa-Kelurahan Merah Putih. (NAD)