JAKARTA, AFU.ID — Pemulihan kawasan hutan di daerah terdampak bencana masih tertahan karena tambahan anggaran Rp8,4 triliun untuk Kementerian Kehutanan belum direalisasikan pemerintah.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mengatakan anggaran tersebut telah diajukan sejak Februari 2026, tetapi belum mendapat respons hingga Mei 2026.
“Pemerintah tak kunjung merespons permintaan tambahan anggaran. Padahal, Kemenhut telah menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp10,68 triliun pada 2025 lalu untuk satu item saja, yaitu denda administrasi,” kata Alex di Jakarta, Jumat, 922/5/2026)
Menurut Alex, belum cairnya anggaran membuat upaya pemulihan hutan di daerah bencana belum dapat dilakukan.
“Saya tegaskan, untuk mengurus pemulihan daerah terdampak bencana itu, tak cukup dengan doa sembari berharap hutan yang telah rusak itu ditumbuhi pohon dan kayu secara alami,” ujarnya.
Alex menyebut deforestasi neto di Sumatera pada 2025 mencapai 78.030,6 hektare. Angka itu menunjukkan kehilangan hutan masih lebih besar dibanding pemulihan yang dilakukan.
“Dengan kata lain, eksploitasi hutan di Sumatera sudah jauh melebihi upaya untuk mengembalikan fungsinya seperti semula,” kata Alex.
Kondisi itu dinilai sejalan dengan meningkatnya banjir dan tanah longsor di Sumatera.
Berdasarkan data BNPB yang dikutip Alex, jumlah banjir dan longsor di Sumatera tercatat 780 kejadian pada 2008 sampai 2013. Angka itu naik menjadi 882 kejadian pada 2014 sampai 2019.
Pada periode 2020 sampai 2025, jumlahnya melonjak menjadi 4.779 kejadian.
Alex menilai negara harus segera turun tangan memulihkan hutan di daerah bencana, terutama Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Jika tak ada upaya intervensi negara untuk pemulihan hutan di daerah yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, sama saja kita menunggu takdir malapetaka berikutnya,” ujarnya.
Tanpa pencairan anggaran dan pemulihan hutan yang nyata, kerusakan kawasan hutan di Sumatera berisiko terus memperbesar ancaman banjir dan tanah longsor. (RHU)