JAKARTA, AFU.ID - Komisi XIII DPR RI menunda persetujuan usulan anggaran Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp3,9 triliun. DPR meminta Menteri HAM Natalius Pigai merombak susunan program dan anggaran sebelum pembahasan dilanjutkan. Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyebut usulan anggaran tersebut belum bisa disetujui karena masih banyak catatan.
Salah satunya terkait struktur belanja yang dinilai belum jelas dan belum terukur. “Jadi kami belum bisa memberikan persetujuan dan kita pending rapat ini Kakak Menteri, Kakak Wamen. Karena ini lebih besar pasak daripada tiang dan kemudian harus ada clear order,” kata Willy dalam rapat kerja Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian HAM di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Willy meminta Kementerian HAM melakukan refocusing dan restrukturisasi anggaran. Menurutnya, program yang diajukan tidak bisa disampaikan secara gelondongan tanpa indikator yang jelas.
Ia menegaskan, isu HAM memang tidak selalu bisa dilihat secara fisik. Namun, program yang menggunakan anggaran negara tetap harus memiliki ukuran kerja yang konkret. “Kalau ini nggak detail nggak bisa Pak. Kalau gelondongan seperti ini variabelnya tadi nggak terukur,” ujarnya.
Komisi XIII juga meminta Kementerian HAM menyusun skema kebutuhan organisasi untuk beberapa tahun ke depan. DPR ingin melihat peta jalan yang jelas, termasuk porsi anggaran program, kebutuhan SDM, hingga rencana pembentukan kantor wilayah baru.
Willy menilai skema tersebut penting agar kenaikan anggaran tidak hanya bertumpu pada kebutuhan kelembagaan, tetapi tetap mengutamakan program utama kementerian. “Nggak apa-apa kami terima trajektorinya bikin skemanya. Ini kan nggak ada skemanya kapan ini selesai,” kata Willy.
Usulan anggaran Rp3,9 triliun yang diajukan Pigai melonjak jauh dari pagu indikatif Kementerian HAM 2027 yang sebesar Rp728 miliar. Sementara pada 2026, kementerian tersebut sebelumnya mengajukan anggaran Rp718 miliar. Pigai menjelaskan, tambahan anggaran itu dibutuhkan untuk sejumlah program. Di antaranya pemajuan dan penegakan HAM, dukungan manajemen, prioritas nasional, serta penguatan organisasi di daerah.
Ia juga menyebut Kementerian HAM berencana membentuk lebih dari 12 hingga 15 kantor wilayah baru. Selain itu, sejumlah kantor wilayah akan dinaikkan statusnya dari eselon II B menjadi eselon II A. “Kementerian HAM ini akan ada pembentukan lebih dari 12 sampai 15 kantor wilayah baru. Kemudian kita membutuhkan sarana prasarana maupun SDM,” kata Pigai. Pigai mengakui kementeriannya masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia, terutama untuk mengisi jabatan struktural di daerah.
Pigai Keluhkan Minim Apresiasi
Pigai menyatakan menerima permintaan refocusing anggaran. Ia berjanji akan memperbaiki komposisi anggaran agar lebih jelas antara kebutuhan manajemen dan pelaksanaan tugas kementerian. “Saya setuju seratus persen bahkan seribu persen refocusing, tapi perhitungan persentasenya harus jelas,” kata Pigai. Namun, Pigai juga menyayangkan minimnya apresiasi terhadap capaian Kementerian HAM.
Ia mengeklaim kementeriannya telah mencatat sejumlah prestasi sejak dibentuk. Pigai menyebut Kementerian HAM memperoleh penilaian dari Ombudsman, Bappenas, LKPP, hingga Badan Pemeriksa Keuangan. Ia juga mengklaim kementeriannya menjadi salah satu instansi yang paling sering muncul dalam pemberitaan nasional.
“Tapi Kementerian HAM adalah satu-satunya kementerian yang setiap hari ada di berita nasional,” katanya. Menjelang rapat ditutup, Pigai menyampaikan keluhannya secara langsung kepada Komisi XIII DPR. “Kami sudah berprestasi, bapak ibu tidak pernah kasih apresiasi,” ujar Pigai.
Willy kemudian menegaskan DPR tetap mengapresiasi kerja Kementerian HAM. Namun, ia menyebut penundaan persetujuan anggaran dilakukan agar struktur program dan belanja kementerian lebih tertata. “Nah ini kita apresiasi. Kakak tenang aja. Baik ibu bapak semua kita tunggu perbaikan ini dan kemudian kita minta skema trajektorinya minimal 5 tahun ini seperti apa,” ujar Willy. (FAD)