JAKARTA, AFU.ID - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai membantah tudingan bahwa Kementerian HAM mengajukan anggaran untuk pembangunan kantor baru. Bantahan itu disampaikan setelah Komisi XIII DPR RI menunda persetujuan usulan anggaran KemenHAM Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp3,9 triliun.
Pigai menyebut pernyataan yang memberi kesan KemenHAM meminta anggaran untuk kantor baru tidak sesuai dengan dokumen resmi yang telah disampaikan kepada DPR. "Kami dari KemenHAM RI sudah bagikan bahan resmi sebelum rapat, jadi semua fraksi sudah ketahui," kata Pigai dalam keterangan tertulis, Senin (15/6/2026).
Pigai menegaskan, anggaran yang diajukan KemenHAM tidak diarahkan untuk pembangunan kantor baru. Menurutnya, kebutuhan anggaran itu difokuskan untuk memperkuat kelembagaan, layanan HAM, serta kapasitas organisasi di pusat dan daerah. "KemenHAM RI fokus pada tugas mewujudkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM) di berbagai sektor," ujar Pigai.
Pigai juga menilai pernyataan Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya terkait usulan kantor baru tidak berdasar. Ia menyebut pernyataan itu keliru dan berpotensi menyesatkan publik. "Jika Ketua Komisi XIII DPR RI punya marwah, seharusnya pernyataannya harus dihapuskan karena tidak punya bukti dan tidak kredibel," tegas Pigai.
Menurut Pigai, penguatan organisasi yang diajukan KemenHAM mencakup pembentukan kantor wilayah baru di sejumlah daerah serta peningkatan kapasitas kantor wilayah yang memiliki beban kerja tinggi. Ia menyebut langkah itu diperlukan untuk memperluas akses layanan HAM di daerah, bukan sekadar membangun fasilitas fisik.
Selain itu, KemenHAM juga menyiapkan mediator dan jabatan fungsional analis HAM agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan perlindungan HAM. Pigai menegaskan, keberhasilan pembangunan HAM tidak bisa hanya diukur dari pembangunan fisik. Menurutnya, HAM merupakan nilai yang tidak kasat mata, tetapi dampaknya harus dapat dirasakan langsung oleh warga negara.
DPR Tahan Anggaran Rp3,9 Triliun
Polemik ini bermula saat Komisi XIII DPR RI menunda persetujuan usulan anggaran KemenHAM 2027 sebesar Rp3,9 triliun. Willy Aditya menyebut usulan itu belum bisa disetujui karena struktur belanja kementerian dinilai belum jelas dan belum terukur. DPR kemudian meminta KemenHAM melakukan refocusing dan restrukturisasi anggaran sebelum pembahasan dilanjutkan.
“Jadi kami belum bisa memberikan persetujuan dan kita pending rapat ini Kakak Menteri, Kakak Wamen. Karena ini lebih besar pasak daripada tiang dan kemudian harus ada clear order,” kata Willy dalam rapat kerja Komisi XIII DPR RI bersama KemenHAM di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Willy menilai program yang diajukan KemenHAM tidak bisa disampaikan secara gelondongan. Ia meminta kementerian menyusun indikator kerja, kebutuhan sumber daya manusia, serta peta jalan organisasi secara lebih rinci. “Kalau ini nggak detail nggak bisa Pak. Kalau gelondongan seperti ini variabelnya tadi nggak terukur,” ujarnya.
Usulan anggaran Rp3,9 triliun itu melonjak dari pagu indikatif KemenHAM 2027 sebesar Rp728 miliar. Pada 2026, kementerian tersebut sebelumnya mengajukan anggaran Rp718 miliar. Pigai sebelumnya menjelaskan, tambahan anggaran dibutuhkan untuk pemajuan dan penegakan HAM, dukungan manajemen, prioritas nasional, serta penguatan organisasi di daerah.
Ia juga menyebut KemenHAM berencana membentuk lebih dari 12 sampai 15 kantor wilayah baru. Sejumlah kantor wilayah juga akan dinaikkan statusnya karena memiliki beban kerja tinggi. “Kementerian HAM ini akan ada pembentukan lebih dari 12 sampai 15 kantor wilayah baru. Kemudian kita membutuhkan sarana prasarana maupun SDM,” kata Pigai.
Meski membantah tudingan soal kantor baru, Pigai menyatakan menerima permintaan DPR untuk memperbaiki susunan anggaran. Ia berjanji akan merapikan komposisi antara kebutuhan manajemen dan program utama kementerian. “Saya setuju seratus persen bahkan seribu persen refocusing, tapi perhitungan persentasenya harus jelas,” kata Pigai.
Namun, Pigai juga menyayangkan sikap DPR yang dinilainya kurang memberi apresiasi terhadap kerja KemenHAM. Ia mengklaim kementeriannya telah mencatat sejumlah capaian sejak dibentuk. “Kami sudah berprestasi, bapak ibu tidak pernah kasih apresiasi,” ujar Pigai.
Willy kemudian menegaskan DPR tetap mengapresiasi kerja KemenHAM. Namun, ia menyebut penundaan persetujuan anggaran dilakukan agar struktur program dan belanja kementerian lebih tertata. “Nah ini kita apresiasi. Kakak tenang aja. Baik ibu bapak semua kita tunggu perbaikan ini dan kemudian kita minta skema trajektorinya minimal 5 tahun ini seperti apa,” kata Willy. (FAD)