AFU.id

Gempa Bumi NTT Rusak Fasilitas Kampus, Keselamatan Sivitas Jadi Prioritas

Bagikan:

Penulis: Adriyan Adirizky RahmatReporter: Adriyan Adirizky R

Ringkasan Berita

Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah merusak beberapa fasilitas kampus, sehingga keselamatan sivitas akademika menjadi prioritas utama. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek RI) bersama perguruan tinggi dan pemerintah daerah melakukan pemantauan serta mendirikan posko bantuan bagi masyarakat terdampak. Dalam situasi darurat ini, Menteri Brian Yuliarto menekankan pentingnya penyesuaian aktivitas akademik, termasuk kemungkinan pembelajaran jarak jauh, sambil memastikan keselamatan mahasiswa dan tenaga pendidik.

Gempa Bumi NTT Rusak Fasilitas Kampus, Keselamatan Sivitas Jadi Prioritas
Sejumlah perguruan tinggi di NTT mendirikan posko untuk membantu masyarakat yang terdampak gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7. (Foto: Kemdiktisaintek RI)

Gempa Bumi NTT Paksa Kampus Sesuaikan Aktivitas Akademik

Menteri Brian menyatakan, keberlanjutan pembelajaran menghadapi tantangan karena sebagian fasilitas belum tentu langsung memenuhi standar keamanan. Kementeriannya pun mendorong perguruan tinggi menempatkan keselamatan mahasiswa dan tenaga pendidik sebagai dasar keputusan pembelajaran tatap muka. Kampus dapat menunda aktivitas akademik apabila lokasi kegiatan belum dinyatakan aman.

Dalam praktiknya, perguruan tinggi dapat menerapkan pembelajaran jarak jauh ketika jaringan dan infrastruktur memungkinkan. Penyesuaian jadwal juga dapat dilakukan untuk perkuliahan, praktikum, ujian, tugas akhir, penelitian, dan kegiatan akademik lainnya. Kebijakan itu penting agar kondisi darurat tak berubah menjadi hambatan akademik berkepanjangan bagi mahasiswa. “Prioritas kami saat ini adalah memastikan seluruh sivitas akademika dan menjaga agar penanganan berlangsung cepat serta terkoordinasi,” tutur Brian Yuliarto.

Penanganan dampak gemba bumi yang mengguncang NTT tak cukup berhenti pada pendataan kerusakan bangunan dan evakuasi sivitas akademika. Perguruan tinggi perlu memastikan setiap keputusan akademik mengikuti tingkat risiko di lapangan, bukan sekadar mengejar normalisasi kegiatan. Ketika keselamatan dan kesinambungan pendidikan ditempatkan secara bersamaan, respons kampus dapat lebih terukur sekaligus melindungi mahasiswa dari dampak bencana lanjutan. (ADR)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi