AFU.id

Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Digugat ke PTUN, Hakim Bakal Panggil Dua Dirjen Kemendikdasmen

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Polemik mengenai keabsahan Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berlanjut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, setelah pemerhati pendidikan Mercy Smart mengajukan gugatan. Penggugat mempertanyakan legalitas surat tersebut yang menyetarakan pendidikan nonformal Gibran di Australia dengan jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Indonesia, serta menyoroti durasi studi yang dianggap tidak sepadan. Majelis hakim berencana memanggil pimpinan dua direktorat jenderal dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memberikan penjelasan terkait penerbitan dokumen tersebut, dengan persidangan terbuka dijadwalkan berlangsung pada 13 Agustus 2026.

Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Digugat ke PTUN, Hakim Bakal Panggil Dua Dirjen Kemendikdasmen
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (ANTARA)

Sentimen Berita

67% sumber condong ke kiri

Kiri67%
Suara
SINDOnews
Netral0%
Kanan33%
IDN Times

Berita Terkait

Pilihan Redaksi