AFU.id

Setelah Geledah Rumah Don Ritto, Tim 9 Kejagung Sasar Kediaman Nurman Herin

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Tim 9 Kejaksaan Agung melanjutkan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dengan menggeledah kediaman tersangka Nurman Herin di Bandung, setelah sebelumnya menggeledah rumah tersangka Don Ritto. Dalam penggeledahan yang dilakukan pada 6 Agustus 2026 itu, penyidik menemukan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, sementara sembilan orang saksi dari pihak swasta juga diperiksa untuk mengumpulkan alat bukti tambahan. Nurman Herin dan Don Ritto merupakan tersangka dalam perkara yang terkait dengan dugaan korupsi dan TPPU, termasuk kasus ASABRI yang melibatkan barang bukti signifikan.

Setelah Geledah Rumah Don Ritto, Tim 9 Kejagung Sasar Kediaman Nurman Herin
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi