AFU.id

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Ketiga, Gugat Ganti Rugi Rp200 Juta untuk Panti Asuhan

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Ringkasan Berita

Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo (tengah) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Ketiga, Gugat Ganti Rugi Rp200 Juta untuk Panti Asuhan
Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo (tengah) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (20/7/2026). (Antara)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi