AFU.id

Praperadilan Keempat Roy Suryo, Polda Metro Siapkan Uji Formil dan Materiil

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Polda Metro Jaya sedang mempersiapkan materi untuk menghadapi praperadilan keempat yang diajukan oleh Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang akan diuji secara formil dan materiil. Gugatan ini mencakup beberapa masalah terkait tindakan penyidik, seperti tidak disampaikannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan penggunaan rezim KUHP yang berbeda dalam penetapan tersangka. Sebelumnya, Roy Suryo telah mengajukan beberapa kali praperadilan dengan isu yang berbeda, termasuk penggeledahan dan penahanan, serta penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Praperadilan Keempat Roy Suryo, Polda Metro Siapkan Uji Formil dan Materiil
Dokter Tifa (Kiri) dan Roy Suryo (Kanan) di PN Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026). (AFU.ID/Fadhlan Robbani)

Roy Suryo Persoalkan SPDP hingga Pencekalan

Dalam praperadilan keempat, Roy Suryo mempersoalkan sejumlah tindakan penyidik Polda Metro Jaya. Di antaranya terkait pencekalan, tidak disampaikannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), serta penggunaan rezim KUHP yang berbeda dalam penetapan dirinya sebagai tersangka. Kuasa hukum Roy, Refly Harun, sebelumnya menilai tidak disampaikannya SPDP tertanggal 15 Januari dan 30 Maret 2026 kepada kliennya merupakan pelanggaran hukum.

Pihak Roy juga mempersoalkan pencekalan yang disebut telah berakhir, tetapi tidak pernah diberitahukan kepada Roy. Selain itu, kubu Roy menilai penggunaan dua rezim KUHP yang berbeda dalam penetapan tersangka menimbulkan ketidakpastian hukum. Praperadilan keempat ini merupakan permohonan berbeda dari gugatan-gugatan sebelumnya.

Praperadilan pertama berkaitan dengan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan. Praperadilan kedua mempersoalkan penerapan Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sementara praperadilan ketiga berkaitan dengan gugatan ganti rugi. (FAD)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi